Pemkab Penajam Siapkan CCTV Pantau Tindak Kejahatan di Kawasan IKN

Kamera Pemantau (Ilustrasi By Pixabay).

KabarKalimantan.id — Sebanyak 43 kamera pemantau atau CCTV bakal disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut dilakukan upaya mencegah tindak kriminal di daerah penyanggak Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari 43 kamera pantau tersebut, nanntinya akan dibagi di beberapa titik. Termasuk di tempat-tempat umum di wilayah Paser Utara.

Pemkab Penajam menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pemasangan cctv di beberapa lokasi. Dimana hal ini juga dibawah koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) di Penajam Paser Utara.

“Dana pemasangan kamera pantau secara total mencapai sekira Rp200 juta,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, dikutip Antara Kaltim.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran pemasangan kamera pantau itu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.

Kadis Kominfo Penajam Khairuddin mengatakan, pemasangan kamera pantau itu juga bertujuan memudahkan pengawasan situasi di tempat-tempat umum serta mengurangi potensi kriminalitas di fasilitas umum.

Sejumlah tempat umum yang dipasang kamera pemantau antara lain pelabuhan klotok (kapal kayu), pelabuhan kapal cepat (speedboat), fasilitas pendidikan, serta ruas jalan dan tempat umum lainnya.

“Pemasangan kamera pantau itu di tempat rawan kejahatan, kawasan pendidikan, lampu merah, dan beberapa tempat yang dinilai butuh dipasangi kamera pantau,” ujarnya.

“Kami akan kerjakan pemasangan kamera pantau secara bertahap dan ditarget selesai tahun ini,” katanya.

Khairuddin menambahkan lokasi pemasangan kamera pantau bisa berubah sesuai perkembangan sesuai hasil pendataan fasilitas umum atau lokasi yang dinilai potensi rawan kejahatan.

Pemasangan kamera pantau juga dilengkapi dengan ruang monitor senter atau pusat kendali dengan sistem penyimpan data yang memadai, demikian Khairuddin.