Pengerjaan Bangunan di IKN Dihentikan Sementara pada 10 Agustus

KabarKalimantan.id — Jelang HUT RI yang ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang di Kawasan IKN membuat sejumlah pengerjaan proyek dihentikan sementara. Hal ini disampaikan langsung oleh ihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN.

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menjelaskan jika seminggu jelang HUT, sejumlah pekerja akan berhenti dan melanjutkan usai upacara HUT RI ke-79 di IKN.

“Ada estimasi Waktu seminggu sebelum 17 Agustus nanti, jadi sudah tak ada aktifitas pengerjaan konstruksi di Kawasan IKN, mobilisasi kendaraan seperti truk dan mobil pengangkut lainnya, mudah-mudahan tanggal 10 Agustus kita hentikan dulu,” kata Ketua Satgas Pelaksana Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta.

Ia memastikan jika tidak ada para pekerja proyek yang akan dipulangkan dan Kementerian PUPR akan memberikan aktivitas lain kepada mereka seperti pelatihan sertifikasi.

Sedangkan untuk para pekerja yang bersifat tenaga administrasi maupun yang aktif di kantor tetap bekerja seperti biasa, mengingat waktu penghentian pekerjaan konstruksi diproyeksikan hanya enam hari saja sampai Upacara 17 Agustus 2024 di IKN selesai.

“Ada yang tetap di situ, kemudian kita akan manfaatkan. Kalau yang bekerja di dalam ruangan tidak apa-apa, seperti di kantor atau office. Kalau yang harus di luar ruangan kita akan adakan acara sendiri seperti olahraga, semacam pelatihan sertifikasi, kita manfaatin supaya tidak diam. Karena cuma beberapa hari ya, enam hari,” kata Danis.

Hingga berita ini diturunkan, persiapan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN bakal rampung, dengan pembangunan tahap pertama mencapai di atas 80 persen. Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan sesudah mengecek langsung lokasi di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu.

Pembangunan IKN tahap satu mencakup infrastruktur dasar utama mencakup seperti penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir. Tahap ini juga menargetkan pembangunan sarana utama seperti Istana Presiden, perkantoran, dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pemindahan ASN, TNI/Polri tahap awal. Inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.