PONTIANAK - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kalimantan Barat memfasilitasi Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar dalam Workshop Jurnalistik yang digelar di Aula RRI Pontianak, Senin (20/10). Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari kalangan humas Kemenag kabupaten/kota, penyuluh agama, dan pengelola media madrasah serta pondok pesantren itu mengusung tema besar tentang pentingnya karya jurnalistik yang beretika dan bertanggung jawab.
Workshop ini menjadi langkah strategis ISNU dalam memperkuat kapasitas kehumasan di lingkungan Kemenag. Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi media sosial, humas pemerintah dituntut tidak hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
Ketua PC ISNU Pontianak dalam sambutannya menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari khidmat ISNU sebagai organisasi para cendekiawan NU untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi. Menurutnya, Kementerian Agama sebagai institusi yang mengurusi kehidupan beragama yang sangat sensitif, memerlukan keahlian jurnalistik yang mumpuni.
"Kita hidup di era di mana semua orang bisa menjadi pewarta. Tapi tidak semua orang memahami etika jurnalistik. Humas Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi hoaks tentang isu keagamaan, serta menyampaikan program-program Kemenag secara jernih dan mencerahkan. Karena itu, berita harus beretika dan bertanggung jawab," ujarnya saat membuka acara.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Narasumber pertama dari Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak yang memaparkan materi tentang teknik dasar penulisan berita, struktur jurnalistik, serta cara mengelola informasi publik menjadi berita yang layak siar dan menarik. Peserta diajak memahami perbedaan antara berita, opini, dan siaran pers, serta pentingnya verifikasi berlapis sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
"Kesalahan terbesar humas hari ini adalah terburu-buru ingin viral. Padahal prinsip utama jurnalistik adalah akurasi. Lebih baik terlambat sedikit tapi benar, daripada cepat tapi salah dan menimbulkan fitnah," kata narasumber dari RRI Pontianak di hadapan peserta.
Sementara itu, narasumber kedua dari media lokal ternama, Jurnalis Suara Kalimantan, memberikan materi yang lebih mendalam tentang etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial pers. Ia menekankan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya, termasuk prinsip keberimbangan (cover both sides), tidak menghakimi, menghormati asas praduga tak bersalah, serta melindungi identitas korban dalam pemberitaan sensitif.
Ia juga mengajak para peserta yang sebagian besar mengelola media sosial instansi, untuk tidak terjebak pada judul clickbait yang provokatif. Menurutnya, humas Kemenag harus menjadi contoh bagaimana membuat berita yang menyejukkan, moderat, dan memperkuat toleransi.
"Berita yang beretika itu bukan berita yang membosankan. Justru berita yang beretika itu berita yang kuat karena berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi. Tanggung jawab seorang penulis berita itu besar, karena tulisannya akan dibaca publik dan membentuk opini. Jangan sampai berita dari Kemenag justru memecah belah," tegasnya.