KabarKalimantan.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan jumlah pemilih dalam DPT Kaltim Tahun 2024. Hal ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda pada Minggu, (22/9).
Rapat pleno KPU Kaltim mengumumkan jika jumlah DPT Pilkada 2024 di Kaltim berjumlah 2.821.202 pemilih.
“DPT Wilayah Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 2.821.202 pemilih” ujar Fahmi Idris.
Dalam rapat Pleno tersebut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, H. Sufian Agus.
H. Sufian mengatakan, pentingnya tahapan pilkada dan berharap sidang pleno dapat berlangsung lancar, sehingga tahapan selanjutnya dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Suhu politik di Kalimantan Timur semakin meningkat menjelang pemilu, dengan beragam pendapat dan dukungan dari masyarakat. Hal ini, menurutnya, menuntut semua pihak untuk memastikan pelaksanaan pilkada yang inklusif dan sesuai dengan asas demokrasi: langsung, umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai daerah yang heterogen dan ibu kota negara, Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari berbagai pemangku kepentingan. H. Sufian Agus mengingatkan pentingnya sikap toleransi dan kedewasaan berpolitik dari seluruh warga, sehingga pilkada dapat berjalan kondusif.
“Apapun hasilnya, baik yang menang maupun yang kalah, harus menerima dengan lapang dada. Kalimantan Timur, yang terdiri dari beragam suku, agama, dan adat, menjadi contoh harmoni kehidupan berbangsa yang damai,” pungkasnya.
024 tercatat sebanyak 2.821.202 pemilih.