Senator Lily Salurapa, Tindakan Asusila Memperlihatkan Kebobrokan Moral

Anggota DPD RI, Lily Amelia Salurapa.

KabarKalimantan.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulsel, Lily Amelia Salurapa mengaku sedih dan miris melihat oknum pejabat negara yang jadi panutan dan berintelektual melakukan tindakan asusila.

Kepada KabarKalimantan.id , Senator asal Sulsel ini menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terkait kasus tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

“Sangat mengapresiasi DKPP dalam mengambil keputusan pemecatan terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak asusila, apalagi korbannya perempuan. Saya sebagai perempuan sangat miris mendengar kasus ini yang notabene dilakukan oleh seseorang yang patut jadi panutan, seorang pejabat negara dan intelektual. Ini memperlihatkan Kebobrokan Moral,” ujar Lily Salurapa, Jumat (5/7).

Lily Salurapa mengaku khawatir banyak kasus-kasus seperti ini terjadi, hanya saja kata dia jika korbannya perempuan malu dan takut menyampaikan.

“Ini yang saya khawatirkan, jika korban perempuan pasti takut melaporkan, dan juga malu akann kejadian yang menimpanya apalagi kan seorang perempuan,” ujarnya.

Senator berdarah Toraja ini dengan tegas menyampaikan jika perempuan harus “They should speak up”, mereka harus bicara. “Sampaikan ke publik bahkan laporkan jangan takut. Kami sesama perempuan ada di belakang kalian, kita perempuan harus berani bicara atas kebenaran. Apalagi untuk hal yang sifatnya merusak kehidupan seorang perempuan,” tegas Lily Salurapa.

Ia pun menyampaikan akan kejadian yang terjadi di negara ini, soal kasus asusila yang dilakukan oleh oknum pejabat negara, berharap agar kaum laki-laki harus menghargai kaum perempuan.

“Saya katakan amat sangat menghargailah sosok perempuan, karena laki-laki lahir dari rahim seorang perempuan. Untuk itu kita harap para kaum laki-laki renungkan hal ini, kalau mau melakukan kejahatan kepada perempuan pikir baik-baik apalagi kejahatan seksual!, bayangkan Ibumu yang melahirkanmu atau saudaramu perempuan diperlakukan asusila bagaimana perasannya?” tegasnya.

Anggota DPD RI Komite 3 ini juga menyampaikan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaku tindakan asusila ini ditengarai oleh kurangnya mendalami pemahaman soal agama, atau keimanan yang dangkal. Hal lain sebagai penyebabnya karena kekuasaan, dimana pemikiran seperti ini selalu menganggap jika semua gampang dan bisa diatur karena dilindungi dan punya kuasa seorang pejabat.

“Ada beberapa faktor, mulai dari kurangnya keimanan, kemudian karena kekuasaan dan semua bisa dilakukan karena punya uang dan kuasa kan, serta kata-kata dalam diri seseorang yakni bisa diatur karena ada bekingan karena ada yang melindungi jika melakukan tindakan-tindakan yang dilarang,” ungkap Lily.

Terakhir Lily Amelia Salurapa berharap jika tindakan asusila dikalangan pejabat ini bisa berhenti sampai disini. Dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan kaum perempuan. Bahkan ia berpesan jika pelaku diberi tindak tegas agar mendapat efek jera sekaligus mencegah korban-korban berikutnya.

Menurut Lily jika ini menjadi pembelajaran dan membuktikan jika adanya penyalahgunakan kekuasaan dan jabatan dalam menjalankan modus kejahatannya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/7/2024).

Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.