Kutai Timur Gelar PPID Award 2024 di Samarinda

KabarKalimantan.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai gelaran Penghargaan PPID Award 2024 di Provinsi Kalimantan Timur, dimana Pemkab Kutim menjadi kabupaten pertama se-Kalimantan Timur yang menggelar ajang untuk penghargaan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Penghargaan PPID Award 2024 ini dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Diskominfostaper Kutim melalui PPID. Selain itu kegatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor tingkat kepatuhan serta kualitas layanan informasi publik yang diberikan oleh berbagai badan publik di Kutim.

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi membuka kegiatan sekaligus memberikan apresiasi kepada Diskominfostaper Kutim yang sudah menyelenggarakan PPID Award 2024 untuk memberikan penghargaan kepada Badan Publik, Kecamatan Kelurahan dan Desa dalam keterbukaan informasi publik.

“PPID Award ini tentu saja untuk memberikan motivasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang ada di Perangkat Daerah dan Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa,” ujar Rizali.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan. Baik kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan.

“Apa yang dilakukan PPID ini tidak lain untuk menyajikan data yang berkaitan dengan layanan publik, saya bangga karena untuk tingkat kabupaten, Pemkab Kutim melalui Diskominfostaper yang pertama menggelar PPID Award ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse mengatakan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kita percaya bahwa akses informasi yang transparan adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah,” ucap Imran.

Pada kesempatan itu juga Imran memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah berhasil mencapai standar tertinggi dalam penerapan keterbukaan informasi publik, serta berinovasi dalam meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.

“Ini menjadi momentum refleksi bagi semua pihak terkait untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Kutim,” tuturnya.

Dengan adanya PPID Award 2024, diharapkan semakin banyak badan publik yang akan termotivasi untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang lebih akuntabel dan mendekatkan diri pada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, beberapa kriteria penilaian dalam PPID Award 2024 meliputi tingkat keterbukaan informasi, kecepatan dalam memberikan respons terhadap permintaan informasi, serta upaya dalam mempromosikan budaya transparansi di internal lembaga. (Pemprov Kaltim/rzk/ty)