Waspada Dampak Pasang Laut di Kaltim Akhir 2024

(Int)

Kabarkalimantan.id — Sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan akan mengalami pasang laut antara 2,7 meter sampai 2,8 meter pada akhir tahun 2024. Fenomena ini perlu diwaspadai, karena dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat di daerah pesisir. Untuk itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait pasang laut yang diperkirakan akan terjadi pada Dasarian III Desember 2024 hingga awal tahun 2025. Dalam peringatan tersebut, BMKG mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati, terutama terkait dengan aktivitas warga yang berada di kawasan pantai, seperti anak-anak yang bermain di pesisir.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2024, pasang laut diperkirakan akan mencapai titik tertinggi 2,8 meter di perairan Balikpapan pada 31 Desember pukul 19.00 Wita. Selain itu, surut laut terendah diperkirakan terjadi pada 30 dan 31 Desember pukul 11.00 dan 12.00 Wita dengan kedalaman mencapai 0,5 meter. Diyan juga menekankan pentingnya kewaspadaan terkait pasang laut ini, yang bisa berisiko pada berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Pasang laut dapat berdampak negatif bagi masyarakat, seperti mengganggu aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk bagi anak-anak yang bermain di pantai,” jelas Diyan. Ia juga mengingatkan bahwa banyak warga, khususnya anak-anak, yang kerap menghabiskan waktu di sekitar pantai saat pergantian tahun. Hal ini menambah urgensi peringatan tersebut karena mereka berisiko terseret arus laut yang kuat. Oleh karena itu, orang tua diminta untuk senantiasa mengawasi anak-anak yang sedang bermain di pantai guna menghindari potensi bahaya.

Pasang laut di Kaltim pada akhir tahun 2024 ini juga berpotensi mengganggu sektor ekonomi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan di pesisir. Kawasan pesisir yang menjadi lokasi tambak ikan dan udang diperkirakan akan terdampak. Di beberapa wilayah, seperti Samboja, Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser, pasang laut dapat menyebabkan kerusakan pada tambak yang masih aktif. Ketinggian pasang yang mencapai 2,8 meter bisa mempengaruhi hasil budidaya perikanan yang ada di daerah tersebut.

Lebih lanjut, pasang laut yang tinggi juga dapat mengganggu aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan. Pelabuhan yang ada di wilayah-wilayah pesisir Kaltim, seperti Pelabuhan Semayang di Balikpapan, berisiko terhambat operasionalnya karena air pasang yang tinggi dapat menyebabkan pelabuhan terendam, serta gangguan pada aktivitas kapal yang sedang berlabuh. Hal ini tentunya dapat berdampak pada kelancaran distribusi barang dan kegiatan ekonomi lainnya yang bergantung pada pelabuhan.

Tak hanya itu, pasang laut yang tinggi juga dapat menyebabkan air laut masuk ke pemukiman warga yang berada di dekat pantai. Warga di kawasan pesisir, seperti yang berada di sekitar kawasan Samboja, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara, harus mewaspadai potensi banjir yang dapat merendam rumah-rumah mereka akibat pasang laut. Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat di kawasan pesisir untuk mempersiapkan diri dengan baik, seperti memastikan rumah mereka memiliki saluran pembuangan air yang baik dan aman.

Di luar Balikpapan, beberapa kawasan pesisir lain di Kaltim juga diperkirakan akan mengalami pasang laut tinggi, seperti di perairan muara Sungai Berau, Kabupaten Berau. Pasang tertinggi di wilayah ini diperkirakan mencapai 2,7 meter pada 31 Desember pukul 20.00 Wita, dan surut terendah 0,5 meter pada pukul yang sama. Begitu pula di muara Sungai Mahakam, khususnya di Pulau Nubi, diperkirakan akan mengalami pasang tertinggi pada 31 Desember 2024 dengan ketinggian 2,7 meter pada pukul 19.00 Wita. Surut terendah akan terjadi pada pukul yang sama dengan ketinggian 0,6 meter.

BMKG terus memantau kondisi pasang surut laut di Kaltim dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Peringatan dini ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak yang mungkin timbul akibat pasang laut. Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi, diharapkan keselamatan masyarakat dapat terjaga, dan potensi kerugian, baik dalam sektor ekonomi maupun sosial, dapat diminimalkan.