Warga Binaan Rutan Barabai Mengikuti Pemilihan kepala Daerah 2024

Proses Pembukaan Segel Kotak Suara.(Poros Kalimantan)

Kabarkalimantan.id — Sebanyak 238 orang turut menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak 2024, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Rabu (27/11). Pemungutan suara berlangsung di TPS Khusus 901 yang didirikan di dalam rutan. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya merupakan pegawai rutan yang juga bertugas sebagai petugas TPS.

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, mengungkapkan bahwa dari total 230 warga binaan, sebanyak 222 orang telah memberikan suara mereka. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat partisipasi di lingkungan rutan, meskipun terdapat beberapa kendala administratif yang membuat sebagian kecil warga binaan tidak dapat ikut serta.

“Namun, 10 warga binaan lainnya tidak dapat ikut serta karena lima di antaranya berasal dari luar Kalimantan Selatan, sementara lima lainnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah asalnya,” bebernya. Kendala tersebut, menurut I Komang, merupakan masalah teknis yang tidak dapat dihindari, tetapi pihak rutan tetap berupaya memberikan dukungan maksimal bagi warga binaan lainnya untuk menggunakan hak pilih mereka.

Ia menambahkan, dari 238 pemilih yang berpartisipasi, sebanyak 208 orang memilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST). Sisanya memberikan suara untuk pemilihan di tingkat provinsi dan nasional. Partisipasi yang signifikan ini tidak lepas dari upaya pihak rutan dalam memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.

“Partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini mencerminkan penghormatan terhadap hak politik mereka, meskipun sedang menjalani masa pidana. Kami menjamin pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Proses pemungutan suara di TPS Khusus 901 ini tidak hanya berlangsung lancar, tetapi juga kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara petugas rutan, petugas KPPS, serta dukungan dari warga binaan itu sendiri. Untuk menciptakan suasana yang lebih meriah, para petugas KPPS yang juga merupakan pegawai rutan mengenakan pakaian adat selama proses berlangsung. Langkah ini memberikan nuansa unik dan menambah semangat demokrasi di lingkungan rutan.

Ketua KPPS TPS Khusus 901, Sugiantoro, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada di lingkungan rutan. Menurutnya, upaya ini tidak hanya memastikan hak politik warga binaan terpenuhi, tetapi juga memberikan edukasi politik yang penting bagi mereka.

“Inisiatif ini bertujuan menciptakan suasana pemilu yang meriah di lingkungan rutan. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Rutan Barabai diharapkan dapat menghadirkan pemimpin yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani pembinaan,” tutupnya.

Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada di rutan mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin hak-hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang inklusif, di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.

Pihak rutan juga mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan logistik pemilu tersedia tepat waktu dan dalam kondisi baik. Surat suara, kotak suara, dan alat kelengkapan lainnya disiapkan dengan cermat untuk menghindari potensi masalah selama proses pemungutan suara. Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan untuk memastikan integritas dan kejujuran selama proses berlangsung.

Partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini tidak hanya menjadi wujud penghormatan terhadap hak mereka, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk terlibat dalam proses pembangunan daerah. Meskipun berada dalam lingkungan yang terbatas, warga binaan tetap dapat menyuarakan aspirasi mereka melalui mekanisme yang telah disediakan.

Penyelenggaraan Pilkada di TPS Khusus 901 ini juga menjadi inspirasi bagi tempat lain yang memiliki situasi serupa. Dengan perencanaan yang baik, kerja sama antarinstansi, dan dukungan dari semua pihak, proses pemilu dapat berjalan lancar bahkan di tempat yang memiliki keterbatasan fisik atau administratif.

Pemungutan suara di Rutan Kelas IIB Barabai tidak hanya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghormati hak-hak politik warga negara, tetapi juga menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk merasa dilibatkan dalam proses demokrasi. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi warga binaan sendiri maupun bagi masyarakat luas, terutama dalam menciptakan pemimpin yang benar-benar mewakili seluruh lapisan masyarakat.

Dengan suasana yang penuh kebersamaan dan antusiasme, Pilkada serentak 2024 di Rutan Barabai menjadi contoh nyata bahwa demokrasi dapat dihadirkan di mana saja, selama ada kemauan dan upaya bersama untuk mewujudkannya.