Kabarkalimantan.id — Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam praktik pertambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak. Keterlibatan aparat ini menjadi sorotan karena kegiatan penambangan emas ilegal yang marak di Sungai Landak kembali terjadi sejak Oktober 2024. Adam memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk membantu menyelidiki dugaan tersebut, mengingat pentingnya transparansi dalam menangani isu ini.
“Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional penambangan emas yang kembali marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak,” kata Adam di Pontianak, Senin (09/12). Dalam penyelidikan ini, Hendrikus Adam mengungkapkan bahwa informasi mengenai keterlibatan oknum APH diperoleh dari orang yang dipercaya oleh cukong atau pemodal yang mengelola aktivitas penambangan emas di daerah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Adam juga menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan pemodal tambang. Dalam pertemuan tersebut, pemodal tersebut menawarkan sejumlah uang kepada Adam dan meminta agar ia tetap diam terkait rencana aktivitas penambangan di Sungai Landak. Adam merasa bahwa hal ini perlu dilaporkan, sebab menurutnya, transparansi sangat penting untuk mengungkap masalah ini agar tidak terus berlarut-larut. “Dalam pertemuan dengan pemodal tambang, saya diberi tawaran uang dan diminta untuk diam terkait rencana aktivitas penambangan di Sungai Landak. Saya merasa harus melaporkan hal ini agar masalah ini dapat diungkap secara transparan,” ujar Adam.
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penanganan yang tepat, pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut berisi laporan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Binua Nahaya, Kabupaten Landak. “Menurut informasi yang saya terima, para penambang percaya bahwa kepolisian tidak akan bertindak jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Saya meragukan hal tersebut, karena saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani masalah seperti ini,” ungkap Adam dalam surat terbukanya.
Dalam surat terbuka tersebut, Adam mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas, tidak hanya untuk menindak praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan, tetapi juga untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat. Adam menekankan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, hal ini akan menciptakan kesan bahwa masalah ini ditangani secara setengah-setengah. “Saya percaya bahwa pihak kepolisian memiliki sistem dan mekanisme yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Saya berharap pihak berwenang dapat memastikan agar kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dapat dihentikan dan tidak ada pihak yang dilindungi dalam hal ini,” tambah Adam.
Namun, meskipun sudah ada perhatian dari pihak kepolisian terkait masalah ini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh aktivis Walhi, hingga saat ini aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, wilayah Binua Nahaya masih terus berlangsung. Keadaan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut belum cukup tegas dan efektif. Menurut Adam, kondisi ini seolah membenarkan bahwa aparat penegak hukum belum memberikan tindakan yang cukup terhadap para penambang ilegal yang terus merusak lingkungan di kawasan tersebut.
Pada 22 Juli 2023, Adam juga pernah mengirimkan surat terkait masalah yang sama, di mana sempat ada penindakan dari kepolisian. Namun, dengan berjalannya waktu, aktivitas penambangan ilegal tersebut kembali muncul, bahkan semakin marak. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada usaha dari pihak kepolisian, permasalahan ini masih belum bisa diselesaikan secara tuntas. Dalam hal ini, Adam berharap agar aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat.
Sebagai aktivis yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, Hendrikus Adam terus berjuang agar penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan bisa dihentikan. Ia berharap bahwa pihak berwenang dapat menangani masalah ini dengan serius, sehingga kerusakan alam yang lebih parah dapat dicegah. Dengan adanya kesadaran dan tindakan yang tegas, Adam percaya bahwa praktik-praktik ilegal seperti ini bisa dihentikan demi kebaikan bersama, baik untuk masyarakat maupun untuk kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.