KabarKalimantan.id — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melaporkan jika per Mei 2024, pemerintah telah membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 5,5 triliun.
Dimana pagu belanja IKN mencapai Rp 40 triliun pada tahun 2024 ini. Secara keseluruhan dari 2022 hingga 2024, alokasi anggaran APBN untuk IKN mencapai Rp 72,5 triliun.
Sri Mulyani juga membeberakan jika dari 2022 hingga 2024 alokasi untuk pembangunan IKN itu sudah senilai 72,5 triliun. Dengan anggaran seperti itu ri Mulyani berharap jika tepatnya 17 Agustus 2024 sudah bisa memulai di HUT RI ke-79 di Kalimantan Timur di Kawasan Inti IKN.
“Jadi saat ini, hingga Mei 2024 anggaran dibayar Rp5,5 Triliun tahun ini dari anggarana senilai Rp40 triliun terutama untuk pembangunan kawasan IKN, istana, Kemenko dan kementerian lain, tower rusun ASN, pertahanan dan keamanan maupun tapak menteri dan RS IKN, jalan tol, jembatan, bandara VVIP dan penyempurnaan bendungan Sepaku,” ungkapnya.
Sri Mulayni menjelaskan jika nilai realisasi Mei setara dengan 13,7 persen dari total pagu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp40 triliun.
“Kalau tahun ini, Rp5,5 triliun sudah dibelanjakan hingga Mei dari pagu tahun ini yang cukup signifikan, yaitu Rp40 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Anggaran itu digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta noninfrastruktur. Untuk realisasi klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp3,4 triliun dari pagu Rp36,7 triliun. Anggaran digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator dan kementerian lain, serta gedung Otorita IKN (OIKN).
Kemudian, untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN. Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP.
Selanjutnya, realisasi klaster infrastruktur digunakan untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN.
Adapun, anggaran non-infrastruktur, termasuk pengamanan operasional OIKN, mencapai Rp 2 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN.