News  

Seluruh Provinsi Alami Deforestasi Kecuali Jakarta pada 2024, Kalimantan Timur Tertinggi

Writer: Redaksi | Editor: Sarina

ilustrasi tanaman sawit dari atas. (int)

Kabarkalimantan.id — Deforestasi atau pembukaan lahan hutan terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia sepanjang tahun 2024, dengan pengecualian DKI Jakarta. Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi, menggantikan Kalimantan Barat yang sebelumnya mencatat angka tertinggi pada tahun 2023.

Laporan terbaru dari Auriga Nusantara yang dirilis pada akhir Januari 2025 menunjukkan bahwa luas deforestasi pada tahun 2024 mencapai 261.575 hektare (ha). Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4.191 ha dibandingkan tahun sebelumnya.

“Deforestasi terjadi di seluruh provinsi Indonesia, kecuali DKI Jakarta,” demikian isi laporan tersebut yang dikutip pada Kamis (13/2/2025).

Pemantauan menunjukkan bahwa deforestasi terjadi di seluruh pulau besar di Indonesia, dengan peningkatan signifikan di Kalimantan dan Sumatra. Sementara itu, angka deforestasi di wilayah Sulawesi, Papua, Kepulauan Maluku, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami penurunan secara tahunan.

Kalimantan Timur mencatat luas deforestasi terbesar, dengan hutan yang hilang mencapai 44.483 ha. Kalimantan Barat berada di posisi kedua dengan luas 39.598 ha, disusul Kalimantan Tengah dengan 33.389 ha.

Berdasarkan data yang dihimpun Auriga Nusantara, 97% deforestasi yang terjadi pada tahun 2024 tergolong legal. Hanya 3% yang terjadi di kawasan konservasi dan 5% di kawasan hutan lindung. Sementara itu, 49% deforestasi terjadi di kawasan hutan produksi, dan 43% lainnya terjadi di luar kawasan hutan.

“Ditelisik lebih dalam, sebagian besar deforestasi di hutan lindung dan hutan produksi terjadi di daerah berizin, baik sebagai wilayah konsesi maupun program pemerintah, seperti proyek strategis nasional (PSN),” jelas laporan Auriga Nusantara.

Dalam laporannya, Auriga Nusantara menjelaskan bahwa penghitungan luas deforestasi dilakukan melalui tiga tahapan utama:

  1. Deteksi Dugaan Deforestasi – Tahap awal ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pemantauan bulanan dengan sistem alert deforestasi yang dikembangkan oleh University of Maryland, serta analisis tahunan yang menggunakan perubahan nilai indeks vegetasi (NDVI) untuk mendeteksi perubahan tutupan hutan alam.
  2. Inspeksi Visual – Setiap poligon dugaan deforestasi diperiksa secara visual menggunakan citra satelit NICFI/Planet dengan resolusi 3 meter. Inspeksi dilakukan pada skala luas lebih dari satu hektare karena banyaknya titik deforestasi yang terdeteksi.
  3. Pemantauan Lapangan – Selama tahun 2024, tim pemantau melakukan verifikasi langsung ke lapangan di beberapa area tertentu. Lokasi pemantauan dipilih berdasarkan keterwakilan kategori geografis, tipologi kawasan hutan, proyek pemerintah, serta konsesi berbasis lahan seperti tambang, perkebunan kayu, logging, dan sawit.

Berikut daftar provinsi yang mengalami deforestasi paling luas sepanjang tahun 2024:

  1. Kalimantan Timur – 44.483 ha
  2. Kalimantan Barat – 39.598 ha
  3. Kalimantan Tengah – 33.389 ha
  4. Riau – 20.812 ha
  5. Sumatra Selatan – 20.184 ha
  6. Jambi – 14.839 ha
  7. Aceh – 8.962 ha
  8. Kalimantan Utara – 8.767 ha
  9. Bangka Belitung – 7.956 ha

Laporan ini menegaskan bahwa meskipun sebagian besar deforestasi tergolong legal, dampak lingkungan yang ditimbulkan tetap menjadi perhatian serius. Upaya pengawasan dan kebijakan keberlanjutan perlu terus diperkuat guna menekan angka kehilangan hutan di masa mendatang.