News  

RSD Idaman Tanggapi soal Nakes dilecehkan oleh terduga ASN

Writer: Redaksi | Editor: Ananda Puteri Megalia.S

RSD Idaman Banjarbaru (Int)

Kabarkalimantan.id — Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman membuka suara terkait insiden pelecehan seksual yang melibatkan salah satu tenaga kesehatannya (nakes). Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana, mengonfirmasi bahwa korban bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit tersebut. “Benar, korban bertugas di RSD Idaman Banjarbaru,” ungkap dr. Danny saat dihubungi oleh Poros Kalimantan pada Rabu (15/01).

Menurut penjelasan dr. Danny, pihak rumah sakit telah melakukan berbagai langkah untuk memberikan pendampingan kepada korban, mengikuti prosedur ketentuan rumah sakit yang berlaku. Proses pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama masa-masa sulit ini. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah melakukan pemeriksaan internal untuk memahami secara lebih mendalam kronologi kejadian yang terjadi, serta melakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat manajemen, termasuk komite etik dan hukum.

“Kami berpegang teguh pada Code of Conduct atau kode etik rumah sakit yang jadi pedoman dalam mengatur perilaku dan tindakan seluruh sumber daya manusia di rumah sakit,” tegas dr. Danny, yang menekankan pentingnya kode etik dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan rumah sakit. Kode etik ini tidak hanya mengatur hubungan antara tenaga medis dengan pasien, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan di rumah sakit dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

Mengingat pentingnya kasus ini, RSD Idaman berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak rumah sakit memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, RSD Idaman akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kesehatan ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang ASN berusia 58 tahun yang bekerja di Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kesehatan di Banjarbaru. Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku sedang menjalani sesi terapi di rumah sakit. Laporan terkait insiden ini diterima pada 18 Desember 2024 di unit TPA Polres Banjarbaru, dan pemeriksaan terkait kejadian tersebut baru dilakukan pada 9 Januari 2025.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pasien. Insiden pelecehan seksual ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nakes yang bekerja di rumah sakit. Sebagai pihak yang memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan, nakes seharusnya tidak hanya dilindungi dari potensi bahaya fisik, tetapi juga dari potensi pelecehan seksual yang bisa terjadi di tempat kerja mereka. Oleh karena itu, pihak rumah sakit harus memastikan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak profesional atau tidak sesuai dengan kode etik akan ditindak tegas.

Selain itu, kejadian ini juga memicu diskusi mengenai pentingnya pelatihan dan edukasi terkait perlindungan hak asasi manusia, khususnya mengenai pelecehan seksual di tempat kerja. Di samping itu, rumah sakit juga perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi semua tenaga kesehatan tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan etika kerja dalam berinteraksi dengan pasien maupun rekan kerja lainnya.

Dengan adanya kasus ini, RSD Idaman berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur yang ada guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pihak rumah sakit akan lebih intensif dalam melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap berbagai aspek operasional, termasuk penguatan kode etik yang harus dipegang teguh oleh seluruh tenaga kesehatan. Dalam hal ini, rumah sakit diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam menerapkan prinsip-prinsip etika yang tinggi serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga kesehatan.