Kabarkalimantan.id — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng), Sutoyo, mengumumkan kabar menggembirakan bahwa realisasi investasi di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2024 mencapai Rp21,52 triliun. Capaian ini berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, yaitu sebesar Rp18,96 triliun, dengan persentase realisasi mencapai 114,48 persen.
Pada triwulan keempat tahun 2024, realisasi investasi di Kalimantan Tengah tercatat sebesar Rp4,98 triliun. Jumlah ini terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp3,48 triliun atau sekitar 69,88 persen dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,50 triliun atau 30,12 persen.
Sektor primer masih menjadi andalan dalam realisasi investasi, dengan total capaian Rp3,85 triliun. Sub sektor pertambangan menjadi sektor favorit bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, sub sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, serta sub sektor industri makanan juga masuk dalam tiga peringkat teratas sektor dengan realisasi investasi terbesar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, realisasi investasi mengalami kenaikan sebesar 30,54 persen. Namun, dibandingkan dengan triwulan sebelumnya di tahun 2024, realisasi investasi mengalami kontraksi sebesar 33,82 persen. Penurunan ini disebabkan oleh tingginya realisasi investasi di sub sektor industri makanan pada triwulan ketiga, yang mencapai Rp3,15 triliun.
“Realisasi investasi di Kalimantan Tengah relatif stabil, berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp5,5 triliun setiap kuartalnya. Progresnya positif. Pada kuartal ketiga tahun 2024, ada peningkatan signifikan pada realisasi investasi di sub sektor industri makanan sebesar Rp3,15 triliun, sehingga total realisasi investasi pada kuartal ketiga mencapai Rp7,53 triliun,” jelas Sutoyo.
Potensi perlambatan realisasi investasi sebenarnya telah diantisipasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta Dinas PMPTSP sejak awal tahun 2024. Faktor seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, transisi kekuasaan, serta pemilihan kepala daerah diprediksi dapat membuat investor mengambil sikap “wait and see” sebelum menanamkan modal mereka. Namun, prediksi tersebut tidak terbukti di Kalimantan Tengah.
“Namun demikian, hal tersebut (perlambatan) tidak terjadi di Kalimantan Tengah. Para penanam modal masih yakin dan percaya untuk berinvestasi di Kalimantan Tengah,” ujar Sutoyo.
Data realisasi investasi ini dihimpun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yaitu laporan yang berisi perkembangan realisasi investasi serta permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Laporan ini wajib dibuat dan disampaikan setiap triwulan melalui laman resmi oss.go.id.
Sebagai penutup, Sutoyo mengimbau agar setiap pelaku usaha menyampaikan LKPM tepat waktu. Jika mengalami kendala dalam penyusunan laporan, pelaku usaha dapat mengakses layanan konsultasi di klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan capaian investasi yang melampaui target, Kalimantan Tengah semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi investasi yang menjanjikan bagi para investor domestik maupun asing.