Potongan Tarif Listrik 50% Berlaku hingga Februari 2025

(Poros Kalimantan)

Kabarkalimantan.id — PT PLN (Persero) terus memperlihatkan komitmennya dalam memberikan layanan yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pemberian paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Program ini sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2025, sesuai dengan penetapan dari Pemerintah, dan akan berlangsung hingga Februari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menghadapi beban biaya hidup yang semakin meningkat.

Dengan adanya potongan tarif listrik ini, PLN menjamin bahwa pelanggan tidak perlu khawatir terkait cara mendapatkan diskon tersebut. Terutama untuk pelanggan prabayar, mereka tidak perlu terburu-buru membeli token listrik, karena program ini berlaku sepanjang bulan Januari dan Februari 2025. Dalam hal ini, PLN telah menyiapkan sistem layanan pelanggan yang terdigitalisasi dengan baik. Ini berarti pelanggan tidak perlu melalui prosedur yang rumit atau mekanisme berbelit untuk menikmati potongan tarif listrik tersebut. Sesuai penjelasan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, diskon 50% ini akan langsung diterima oleh pelanggan yang memenuhi syarat tanpa prosedur pendaftaran khusus.

Pemberian diskon ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang mengatur tentang pemberian diskon biaya listrik untuk konsumen rumah tangga PT PLN (Persero). Keputusan ini memberikan potongan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Hal ini tentunya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati listrik dengan biaya lebih terjangkau, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah tangga dengan daya rendah.

Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan diterapkan secara otomatis ketika mereka membayar tagihan listrik untuk periode pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Ini berarti bahwa pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan tagihan secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan atau melakukan prosedur tambahan. Di sisi lain, untuk pelanggan prabayar, mereka cukup membeli token listrik setengah dari harga biasanya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi banyak pelanggan, karena mereka dapat menghemat pengeluaran untuk listrik selama dua bulan mendatang.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan otomatis dikurangi 50% pada saat mereka membayar tagihan listrik. Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat mereka membeli token listrik. Prosesnya sangat mudah dan dapat dilakukan di berbagai platform, baik itu melalui aplikasi PLN Mobile, ritel-ritel, agen, atau tempat penjualan token lainnya,” jelas Darmawan.

Respon positif datang dari masyarakat yang sudah merasakan manfaat dari program ini. Salah satunya adalah Purwaningsih (58), warga Jakarta Selatan yang menjadi pelanggan dengan daya 1.300 VA. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu meringankan beban rumah tangga, terutama dalam pengeluaran untuk listrik yang biasanya cukup tinggi. “Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” ujar Purwaningsih dengan senang hati.

Senada dengan Purwaningsih, Yusuf (43) yang berasal dari Bandung juga merasa sangat terbantu dengan adanya potongan tarif listrik ini. Sebagai pelanggan prabayar, Yusuf mengaku sangat puas dengan kemudahan yang diberikan dalam program ini. “Saya tadi beli token 100 ribu rupiah, dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga 200 ribu rupiah. Jadi, saya cukup beli token setengah dari biasanya, tetapi dapat kWh yang sama. Prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” ujar Yusuf dengan puas.

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi pelanggan dengan daya rendah, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada pengeluaran untuk listrik dalam kehidupan sehari-hari. Program potongan tarif listrik ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pembayaran tagihan listrik. Selain itu, dengan adanya program ini, PLN juga menunjukkan upaya nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan rumah tangga dengan daya rendah.

 

[Ananda Puteri Megalia.S]