News  

Polres Tala Mulai Ujicoba Sistem ETLE di Persimpangan Tugu Angsau

Alat ETLE Mulai diuji coba di persimpangan Tugu Angsau,jalan A Yani, Kabupaten Tanah Laut (Poros Kalimantan)

Kabarkalimantan.id — Satlantas Polres Tanahlaut (Tala) mulai mengujicobakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di persimpangan Tugu Angsau pada Selasa (31/12). Ujicoba ini menjadi langkah awal dalam penerapan teknologi canggih yang dapat membantu menegakkan hukum lalu lintas di wilayah Tanahlaut. Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Lantas, Iptu Elfike Reputri, menjelaskan lebih lanjut tentang fungsi dan manfaat dari sistem ETLE yang baru diperkenalkan ini.

Menurut Iptu Elfike, ETLE merupakan sistem tilang elektronik yang berbasis kamera CCTV. Dengan menggunakan teknologi ini, kamera yang dipasang di lokasi-lokasi strategis dapat secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi. “ETLE mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Kamera merekam pelanggaran seperti melanggar rambu, tak pakai helm, dan melampaui batas kecepatan,” jelasnya. Dengan adanya sistem ini, proses penegakan hukum menjadi lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan, karena bukti pelanggaran langsung terekam oleh kamera yang terpasang.

Salah satu keunggulan utama dari penggunaan ETLE adalah bahwa sistem ini dapat membantu menegakkan hukum lalu lintas secara digital. Sebelumnya, pelanggaran sering kali hanya bisa ditangani jika ada petugas yang berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelanggar. Dengan adanya ETLE, pelanggaran dapat langsung terekam dan diproses lebih lanjut tanpa harus menunggu kehadiran petugas di lapangan. “ETLE juga membantu menegakkan hukum lalu lintas secara digital. Bukti pelanggaran langsung terekam kamera,” lanjutnya. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi petugas kepolisian dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, sistem ETLE ini juga memiliki manfaat dalam mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini menjadi sangat penting, karena dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik suap atau pelanggaran hukum yang melibatkan oknum petugas. “ETLE mengurangi interaksi langsung petugas dan pelanggar. Ini menekan kemungkinan suap dan pelanggaran oleh oknum,” katanya. Dengan sistem ini, proses penegakan hukum berjalan lebih objektif dan tidak bergantung pada interaksi manual, yang terkadang dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak semestinya.

Saat ini, Polres Tanahlaut sedang melakukan persiapan untuk memastikan sistem ETLE dapat berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah dengan melatih operator khusus yang akan bertugas untuk menjalankan dan memantau sistem ini. “Saat ini, operator khusus sedang dilatih untuk menjalankan sistem. Pekan depan, ETLE diupayakan mulai berjalan penuh,” tambah Iptu Elfike. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para operator dapat mengoperasikan sistem ETLE dengan baik, sehingga pengawasan dan penegakan hukum di lapangan dapat dilakukan secara efektif.

Meskipun sistem ETLE di Tanahlaut masih dalam tahap ujicoba, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi dalam penerapannya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah adanya kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar. Selain itu, terdapat juga masalah dengan teguran tertulis yang sering kali salah alamat. Namun, pihak kepolisian berusaha untuk segera mengatasi kendala-kendala tersebut agar sistem ETLE dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Tanahlaut.

Meski demikian, respon dari masyarakat setempat terhadap penerapan sistem ETLE ini cukup positif. Salah seorang warga setempat mengungkapkan dukungannya terhadap adanya ETLE di Tanahlaut. “Bagus saja alat itu dipasang, karena Jalan A. Yani memang adalah jalur utama. Ini akan membuat pengendara lebih aman,” ujarnya. Menurut warga tersebut, dengan adanya ETLE, pengendara akan lebih sadar dan berhati-hati dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya penerapan sistem ETLE ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan dan diterapkan di lebih banyak lokasi, sehingga diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Tanahlaut dan daerah lainnya.