News  

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 150 Kg Sabu-sabu

Polda Kaltara ungkap kasus narkoba jaringan internasional.

KabarKalimantan.id — Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama aparat gabungan berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 150 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolda Kaltara, Irjen. Pol. Jonathan Hary Sudwijanto, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, TNI AL, Bea Cukai, dan Kejaksaan Tinggi. Selama tiga bulan terakhir, tim gabungan ini telah berhasil mengungkap 68 kasus narkoba.

Dari 68 perkara yang ditangani, salah satunya mengungkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seseorang berinisial H.S. Jaringan ini beroperasi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Sebanyak 150,39 kilogram sabu-sabu berhasil disita dalam operasi ini. Kapolda menjelaskan, jumlah tersebut jika diedarkan bisa mengancam nyawa sekitar tiga juta jiwa. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 180,47 miliar.

Irjen. Pol. Jonathan Hary Sudwijanto menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah suatu keharusan, dan pihak kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik dari hulu hingga hilir.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kapolda, seperti dilansir dari Antara News.

Selain penindakan, Polda Kaltara juga memfokuskan perhatian pada upaya pencegahan. Berbagai program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

Kapolda mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas jaringan narkoba internasional.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba. Dia menegaskan, kontribusi TNI AL dan Bea Cukai dalam pengawasan narkoba merupakan faktor penting dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, upaya ini tidak hanya berperan penting dalam penanggulangan narkotika di Kaltara, tetapi juga mencegah peredaran narkoba lintas provinsi.

Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, penyidik juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah ini bertujuan untuk memiskinkan dan merampas aset hasil kejahatan mereka.

Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bagian dari perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.