Polda Kalsel Serahkan Bukti Kasus Jurnalis Tewas

Writer: Redaksi | Editor: Sarina

(Doc : Int).

Kabarkalimantan.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi menyerahkan dokumen dan barang bukti kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan seorang jurnalis muda bernama Juwita (23), yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, dari Lanal Balikpapan.

Proses penyerahan dilakukan setelah gelar perkara bersama antara Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan di Banjarbaru, Sabtu (29/3). Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti telah diserahkan guna keperluan penyidikan lebih lanjut oleh aparat militer.

“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Adam menyatakan bahwa motif pembunuhan hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak Denpomal, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau dibantu oleh rekan lain,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ada tersangka yang secara resmi ditetapkan, Adam menegaskan komitmen Polda Kalsel bersama Denpomal untuk menangani kasus ini secara terbuka dan serius.

“Untuk penetapan tersangka, akan disampaikan lebih lanjut oleh Denpomal Banjarmasin karena proses selanjutnya ditangani oleh TNI AL,” tambahnya.

Sementara itu, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengatakan bahwa seluruh barang bukti telah dialihkan ke Denpomal Banjarmasin, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka.

“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tutur Ronald.

Pihak Denpomal diketahui membawa terduga pelaku J dari Balikpapan, Kalimantan Timur, ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat malam (28/3). Saat ini, proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung guna memperkuat tahapan penyidikan.

Pada Sabtu pagi (29/3), perwakilan dari TNI AL juga telah mengunjungi rumah duka di Banjarbaru untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Mereka juga turut hadir ke lokasi pemakaman Juwita.

Kronologi Penemuan Jasad

Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun yang aktif di media daring lokal serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.

Awalnya, dugaan sempat mengarah pada kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam ditemukan di bagian leher korban, memunculkan dugaan kuat bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan. Ponsel miliknya juga dikabarkan tidak ditemukan di lokasi.

Juwita dikenal sebagai jurnalis yang aktif melakukan peliputan di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat telah mengantongi Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kasus ini memantik perhatian publik, khususnya komunitas jurnalis dan pemerhati kebebasan pers, yang mendesak agar pelaku dihukum secara tegas dan adil.