Kabarkalimantan.id — Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Rabu (15/01), Polda Kalsel melakukan pemusnahan terhadap 65,5 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Fredy Pratama. Selain sabu, petugas juga menyita 12.171 butir ekstasi dan 567,99 gram serbuk ekstasi. Barang-barang terlarang ini ditemukan dalam jaringan sindikat yang sudah lama beroperasi. Dalam operasi ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa barang bukti narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, yang hingga saat ini masih buron. Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar yang memiliki jaringan luas di Indonesia, dan bahkan di beberapa negara tetangga. Kapolda Rosyanto menyebutkan bahwa jaringan narkoba ini sangat terorganisir, dan salah satu jalur utama penyelundupan narkoba berasal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina.
“Kami mengetahui ada beberapa jalur masuknya narkotika, terutama dari negara-negara tetangga. Salah duanya Malaysia dan Filipina,” ujar Kapolda dalam keterangannya. Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemetaan untuk memperketat pintu masuk narkoba ke Indonesia, guna mencegah penyebaran lebih luas. Tindakan tegas dan strategis ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba internasional yang berusaha memasukkan barang haram ke dalam negeri.
Kapolda Rosyanto juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi salah satu pasar potensial bagi bandar narkoba, meskipun pihak kepolisian telah berusaha keras dalam memerangi peredaran narkoba. “Kalimantan Selatan masih menjadi pasar bagi bandar narkoba. Kami akan terus berupaya menekan dan menghentikan peredaran narkoba di daerah ini,” tegas Kapolda. Dengan upaya pemusnahan dan pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalsel, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan bahwa pemusnahan narkoba yang dilakukan ini memiliki dampak besar dalam menyelamatkan banyak nyawa. Sebab, jika melihat jumlah barang bukti yang dimusnahkan, maka dapat diasumsikan bahwa sabu yang diamankan tersebut dapat mengancam ribuan jiwa. “Jika kita asumsikan, satu gram sabu bisa diperuntukkan untuk lima orang, dan satu butir ekstasi digunakan oleh satu orang, maka jumlah korban yang berhasil kami selamatkan dari bahaya narkoba ini mencapai lebih dari 341.000 orang,” ungkap Kapolda. Ini menunjukkan betapa besar dampak positif dari pengungkapan dan pemusnahan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel, baik dalam aspek keselamatan jiwa masyarakat maupun dalam upaya pemberantasan narkoba secara umum.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, pihak kepolisian telah bekerja keras mengungkap berbagai jaringan narkoba yang beroperasi di daerah tersebut. Dengan adanya pemusnahan ini, Polda Kalsel berharap dapat mempersempit ruang bagi peredaran narkoba dan memberikan pesan tegas kepada para pengedar dan bandar narkoba bahwa tindakan mereka akan mendapatkan sanksi hukum yang berat.
Kapolda Rosyanto juga berharap agar masyarakat bisa terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga dan memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi ancaman narkoba. “Semoga peredaran narkoba bisa ditekan atau bahkan dihilangkan,” harap Kapolda. Dengan dukungan semua pihak, Polda Kalsel yakin bahwa peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.