Kabarkalimantan.id — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, pada Rabu (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, serta para Pjs. Gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas berbagai hal terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Selain memastikan kesiapan teknis pelaksanaan Pilkada, rapat juga membahas masalah penting lainnya, yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa netralitas ASN sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa proses pengawasan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik. Netralitas ASN menjadi hal yang sangat penting,” ujar Rifqinizamy.
Hal ini menunjukkan bahwa Komisi II DPR RI sangat memperhatikan berbagai aspek teknis dan non-teknis dalam persiapan Pilkada Serentak, yang merupakan salah satu ajang demokrasi terbesar di Indonesia. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada sangat bergantung pada kesiapan segala elemen, termasuk ASN yang bertugas dalam penyelenggaraan dan pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, Togap Simangunsong, selaku Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, menyatakan bahwa Provinsi Kaltara telah siap melaksanakan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Kesiapan ini, menurut Togap, telah dikukuhkan melalui rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya. “Kita siap melaksanakan pemilu pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Utara,” ungkap Togap.
Togap menegaskan bahwa provinsi yang dipimpinnya telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. Kesiapan yang dimaksud mencakup banyak aspek, mulai dari kesiapan perangkat daerah hingga partisipasi masyarakat.
Selain itu, Togap juga memaparkan bahwa realisasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai 100%. Dana yang telah dicairkan ini terbagi untuk beberapa instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada. KPU Kaltara menerima dana sebesar Rp128 miliar, Bawaslu Kaltara sebesar Rp23,7 miliar, dan Polri mendapatkan alokasi dana sebesar Rp8,5 miliar. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan dana yang telah terealisasi penuh, diharapkan seluruh tahapan Pilkada dapat dilakukan tanpa kendala finansial, yang tentunya akan mendukung kelancaran kegiatan pemilu serentak di seluruh wilayah Kaltara.
Selain membahas persiapan teknis dan anggaran, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Togap memaparkan bahwa jumlah DPT di Provinsi Kaltara untuk Pilkada kali ini mencapai 518.612 pemilih, yang merupakan bagian dari total jumlah penduduk 747.415 jiwa. Ini menunjukkan bahwa hampir 70% dari jumlah penduduk Kaltara terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak.
Data DPT ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar. Seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada akan melakukan berbagai langkah untuk memverifikasi dan memastikan akurasi data pemilih, sehingga proses pemilihan dapat dilakukan dengan adil dan transparan.
Selain Togap Simangunsong, RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Kalimantan Utara, antara lain Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, Pjs. Bupati Tana Tidung, H. Dt. Iqro Ramadhan, serta Pjs. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan. Kehadiran para kepala daerah tersebut menunjukkan komitmen dan kesiapan daerah-daerah di Kalimantan Utara dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan seluruh daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan lancar dan demokratis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman antara kepala daerah, serta menyatukan komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan bebas dari kecurangan.
Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI yang dihadiri oleh Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, dan para kepala daerah di Kaltara menjadi bukti nyata bahwa Provinsi Kaltara sangat siap untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Kesiapan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari koordinasi antar pemerintah daerah, pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih. Melalui kerja keras dan koordinasi yang baik, diharapkan Pilkada Serentak di Kalimantan Utara akan berjalan lancar, transparan, dan demokratis.