Percepatan SBS Kaltim Dimulai dengan Komitmen Bersama

(Kaltimprov).

Kabarkalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Dialog Membangun Komitmen Bersama untuk menuju Provinsi Kalimantan Timur Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 2024. Acara penting ini diselenggarakan di Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin, (18/11). Dialog ini bertujuan untuk mempererat komitmen semua pihak dalam mengatasi masalah sanitasi, khususnya Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yang masih menjadi isu kesehatan utama di provinsi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Timur untuk mempercepat pelaksanaan program SBS. Penandatanganan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mengurangi angka BABS dan memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan di Kalimantan Timur memiliki akses terhadap sanitasi aman.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan pentingnya akses sanitasi yang aman dan higienis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, ia mengatakan, “Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita, yang menjadi salah satu isu kesehatan utama di Indonesia saat ini.”

Jaya Mualimin juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sendiri menargetkan untuk mencapai 0 persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan 15 persen akses sanitasi aman pada tahun 2024. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perbaikan sanitasi lingkungan.

Namun, Jaya juga menekankan bahwa target ini hanya dapat tercapai dengan kerja sama lintas sektor yang melibatkan banyak pihak. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, dan masyarakat itu sendiri sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Menurut Jaya, masih ada banyak masyarakat yang melakukan BABS karena kurangnya fasilitas tempat buang air besar yang memadai. Kondisi ini biasa disebut sebagai OD Terbuka (Open Defecation/Open Defecation Free), di mana masyarakat tidak memiliki jamban yang dilengkapi dengan septik tank atau saluran pembuangan yang sesuai standar. Selain itu, masih ada juga yang menggunakan fasilitas umum atau sarana yang tidak terjaga kebersihannya.

Meskipun demikian, beberapa wilayah di Kalimantan Timur sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai contoh, Berau, Bontang, Samarinda, dan Balikpapan telah mencapai 100 persen desa/kelurahan SBS. Sementara itu, enam kabupaten dan kota lainnya masih menghadapi tantangan dalam mencapai target tersebut.

Jaya Mualimin menjelaskan bahwa keberhasilan program SBS ini bergantung pada tiga komponen utama, yaitu: pertama, menumbuhkan kebutuhan masyarakat melalui pemicuan atau demand, yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik; kedua, memastikan ketersediaan layanan sanitasi atau supply, dengan memastikan bahwa infrastruktur seperti jamban yang memenuhi standar tersedia di setiap rumah tangga. Dan ketiga, menciptakan lingkungan pendukung atau enabling environment, yakni menciptakan kondisi yang mendukung perilaku hidup bersih dan sehat.

Ketiga komponen ini harus didukung oleh peran aktif perangkat daerah, mitra kerja, dan penganggaran yang memadai dalam Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jaya juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang terus menerus untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik di setiap daerah.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada sepuluh kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dalam percepatan penanggulangan stunting. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya keras mereka dalam menurunkan angka stunting yang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan terbaik pertama, disusul oleh Kabupaten Paser di posisi kedua, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, serta Forkopimda Kaltim. Tampak hadir juga Direktur Singkronisasi Usulan Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari perangkat daerah dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah sanitasi dan kesehatan di Kalimantan Timur.

Diharapkan, melalui komitmen bersama yang tercipta dalam acara ini, Provinsi Kalimantan Timur dapat segera mencapai target Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 2024, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dengan akses sanitasi yang aman dan berkualitas. Upaya ini akan menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kalimantan Timur.