Pemkab Bengkayang Bentuk Tim Pencegah Kekerasan Sekolah

rapat koordinasi dan pembinaan satuan pendidikan jenjang sekolah dasar di Kabupaten Bengkayang (ANTARA)

Kabarkalimantan.id — Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mengambil langkah penting dalam pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dengan membentuk tim penanganan kekerasan melalui Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 569/DISBUD/Tahun 2023. Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para peserta didik. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, baik itu guru, kepala sekolah, orang tua, maupun masyarakat luas, agar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

“Untuk itu kami mengharapkan seluruh pemangku kepentingan agar melaksanakan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan/sekolah,” ujar Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, dalam rapat koordinasi dan pembinaan satuan pendidikan jenjang sekolah dasar di Kabupaten Bengkayang pada Jumat lalu. Pernyataan Bupati tersebut menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Bupati Darwis juga berharap agar kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat diminimalkan dan akhirnya dihilangkan. “Kami mengharapkan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar terus mensosialisasikan ini kepada orang tua siswa agar terus menjaga pergaulan siswa-siswi dan membimbing mereka ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya. Pihak sekolah diharapkan lebih proaktif dalam mengedukasi orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap pola pergaulan siswa, sekaligus memberikan bimbingan yang tepat agar para siswa terhindar dari kekerasan atau perundungan.

Bupati Darwis mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dalam peraturan tersebut, terdapat lima poin utama yang harus menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, yaitu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, definisi kekerasan, serta bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai di lingkungan pendidikan. Poin-poin ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang jenis kekerasan yang dapat terjadi, baik fisik maupun non-fisik, dan siapa saja yang harus terlibat dalam pencegahannya.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan tersebut, pembentukan tim penanganan kekerasan di satuan pendidikan dan pemerintah daerah diatur lebih rinci. Hal ini bertujuan agar mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur dan efektif. Setiap aktor dalam proses ini, seperti pihak sekolah, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), memiliki peran yang jelas, serta alur koordinasi yang lebih rinci agar penanganan kasus kekerasan dapat berjalan dengan baik dan cepat.

“Selain itu, aturan ini bertujuan untuk mendukung satuan pendidikan dalam menangani berbagai kasus kekerasan, termasuk yang terjadi secara daring, psikis, dan aspek lainnya, dengan memprioritaskan kepentingan korban,” jelas Bupati Darwis. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mencakup kekerasan fisik di sekolah, tetapi juga kasus-kasus kekerasan lainnya yang terjadi di dunia maya (cyberbullying) atau kekerasan emosional dan psikologis yang sering kali lebih sulit dideteksi.

Sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan budaya hidup sehat di kalangan siswa, pemerintah Kabupaten Bengkayang juga mendukung Gerakan Sekolah Sehat di setiap satuan pendidikan. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung perkembangan fisik dan mental yang sehat bagi anak-anak. Sekolah diharapkan bukan hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga menjadi tempat di mana karakter dan budaya hidup sehat dibangun dengan baik.

“Maka mulai saat ini kami mengajak kepada kita semua untuk terus memperhatikan perkembangan peserta didik khususnya di Kabupaten Bengkayang. Karena pendidikan dasar inilah kunci untuk membangun sumber daya masyarakat kita,” ujar Bupati Darwis. Ia menekankan bahwa pendidikan dasar adalah fondasi yang sangat penting dalam membentuk generasi masa depan yang berkualitas, dan oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif.