Pemkab Banjar Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan

Writer: Redaksi | Editor: Sarina

(int)

Kabarkalimantan.id — Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan demi memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, efektif, dan transparan. Upaya ini diwujudkan melalui evaluasi dan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Banjar, Ikhwansyah, menegaskan bahwa peningkatan layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. “Pembahasan dan evaluasi layanan dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik, yang mencakup layanan administrasi kependudukan dan diskusi kelompok terarah (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Administrasi Kependudukan,” ujar Ikhwansyah dalam kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru, Senin (10/2/2025).

Evaluasi layanan administrasi kependudukan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 4 Tahun 2023, yang mewajibkan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam konteks ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar berperan aktif dalam merancang kebijakan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif.

Menurut Ikhwansyah, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Banjar dalam membuka ruang partisipasi masyarakat. “Forum ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam perencanaan, desain, serta evaluasi layanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan administrasi kependudukan, mulai dari penyusunan kebijakan hingga implementasi dan dampaknya di masyarakat. “Evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan sangat penting untuk memastikan efektivitas layanan yang diberikan. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas administrasi kependudukan,” ungkap Azwar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk lembaga pemasyarakatan, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, kelompok rentan dan disabilitas, tokoh masyarakat, serta aparatur desa dan kelurahan. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah daerah berupaya menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Banjar juga meluncurkan tiga inovasi unggulan, yaitu Lapat Manis, Lapor Datu, dan Pelukis Desa. Ketiga program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banjar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya evaluasi berkala serta keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.