Kabarkalimantan.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menambah jumlah Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 36 unit menjadi 48 unit. Penambahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) tambahan di IKN, kami sedang melakukan kajian terlebih dahulu. Mudah-mudahan pada tahun 2025, pembangunan bisa mulai dilakukan,” ujar Danis Hidayat Sumadilaga, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan IKN, pada Kamis, (21/11).
Penambahan 12 unit RTJM bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan kediaman menteri-menteri yang akan bertugas di IKN seiring relokasi pusat pemerintahan ke ibu kota negara baru. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan infrastruktur pendukung operasional pemerintah. Danis menjelaskan bahwa kajian terkait pembangunan tambahan rumah jabatan ini sedang dilakukan dengan cermat. Kajian tersebut difokuskan untuk memastikan pembangunan rumah-rumah jabatan menteri sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pengelolaan yang ada di IKN.
Menurut Danis, penambahan unit RTJM merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin keberlanjutan operasional pemerintahan di IKN. Selain itu, langkah ini juga mendukung target besar pemerintah dalam mempercepat pemindahan pusat pemerintahan ke IKN. Pemerintah ingin memastikan bahwa menteri-menteri dan aparatur negara memiliki fasilitas yang layak di ibu kota negara baru tersebut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya menyatakan bahwa bertambahnya jumlah rumah jabatan menteri ini merupakan konsekuensi langsung dari peningkatan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih. Dalam kabinet ini, jumlah kementerian meningkat menjadi 48 dari sebelumnya hanya 36 kementerian pada Kabinet Indonesia Maju. Basuki mengungkapkan, “Tentunya dengan kementerian yang bertambah menjadi 48, jumlah rumah jabatan menteri pun harus ditambah.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta pada Senin, (18/11).
Rencana penambahan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang memadai bagi pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di IKN. Dengan selesainya berbagai proyek infrastruktur seperti kantor kementerian koordinator dan hunian untuk ASN, Basuki menyebutkan bahwa IKN diharapkan siap menampung ASN mulai tahun depan. Proyek pembangunan kantor kementerian koordinator serta hunian ASN dijadwalkan selesai pada Desember 2024.
Meski demikian, kepastian mengenai jadwal resmi pemindahan ASN ke IKN masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Keputusan ini dipengaruhi oleh kesiapan infrastruktur dan kebutuhan strategis pemerintah dalam memindahkan pusat administrasi negara ke IKN.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menunjukkan visi besar pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Seiring dengan relokasi ini, berbagai infrastruktur pendukung juga tengah dikebut pembangunannya. Fasilitas hunian, gedung pemerintahan, hingga sarana transportasi menjadi prioritas untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota yang modern, inklusif, dan efisien.
Pembangunan 12 unit RTJM yang baru merupakan salah satu contoh konkret dari visi tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebutuhan dasar para pejabat negara yang bertugas di IKN dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini tidak hanya berdampak pada kelancaran operasional sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol kesiapan Indonesia dalam menghadirkan ibu kota negara yang baru.
Di sisi lain, Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor nasional dan internasional. Pemerintah berupaya menjamin kualitas pembangunan agar sesuai dengan standar tinggi yang ditetapkan. Dalam proses pembangunan ini, aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian utama.
OIKN bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa pembangunan di IKN tidak hanya efisien secara waktu tetapi juga ramah lingkungan. Dalam rencana pembangunan RTJM tambahan, desain arsitektur dirancang agar sesuai dengan konsep hijau dan berkelanjutan yang menjadi karakter utama IKN. Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem pengelolaan air modern direncanakan menjadi bagian dari setiap rumah jabatan.
Dengan rencana tersebut, OIKN optimis pembangunan IKN akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keberhasilan pembangunan rumah jabatan menteri ini diharapkan menjadi salah satu indikator keberhasilan transisi pusat pemerintahan ke IKN. Selain itu, proyek ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan visi pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern dan progresif.