News  

LPTQ Kaltim Fokus Pengembangan MTQ 2025

(Kaltimprov)

Kabarkalimantan.id — Ketua Panitia Rapat Kerja (Raker) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menyebutkan bahwa beberapa isu krusial menjadi fokus utama dalam pembahasan Raker kali ini. Raker ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi penting yang diperoleh dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) LPTQ di Maratua. Dasmiah menjelaskan bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi landasan dalam merumuskan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

“Ada beberapa rekomendasi penting dari Rakor LPTQ di Maratua yang akan kita bahas secara detail dalam Raker ini untuk dijadikan program tindak lanjut,” ujar Dasmiah dengan penuh semangat saat menyampaikan laporan pada pembukaan Raker di Hotel Four Points, Balikpapan, Minggu (29/12). Penyelenggaraan Raker ini menjadi sangat penting karena melibatkan pemangku kepentingan utama dalam dunia tilawatil Qur’an, serta sebagai forum untuk merumuskan program-program strategis yang akan membawa LPTQ Kaltim menuju peningkatan yang signifikan dalam pengembangan tilawatil Qur’an di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Beberapa rekomendasi yang akan dibahas dalam Raker ini mencakup pemberdayaan para juara MTQ dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Pemberdayaan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta kompetensi para juara, baik dalam hal prestasi maupun dalam kontribusi mereka terhadap perkembangan dakwah Islam. Selain itu, rencana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara MTQ juga menjadi perhatian utama, yang meliputi pelatihan dewan hakim, pelatihan admin e-MTQ, serta pelatihan untuk panitia dan panitera agar penyelenggaraan MTQ lebih efisien dan terorganisir dengan baik.

Dasmiah juga menekankan bahwa LPTQ Kaltim berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan MTQ berbasis digital. Ini akan memanfaatkan teknologi aplikasi seperti e-Maqro, e-Scoring, dan live streaming untuk mempermudah pelaksanaan dan meningkatkan kualitas serta keterjangkauan peserta dari berbagai daerah. Penerapan teknologi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih modern dan mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin mengikuti atau menyaksikan perhelatan MTQ. Sebagai bagian dari pengembangan ini, sosialisasi dan kerja sama dengan pondok pesantren, madrasah, sekolah Islam, rumah tahfidz, dan lembaga pendidikan lainnya juga akan dilaksanakan secara intensif untuk menjaring lebih banyak peserta potensial yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan MTQ.

Raker ini juga menjadi tindak lanjut dari Rakor LPTQ se-Kalimantan Timur yang sebelumnya digelar di Pulau Maratua, Kabupaten Berau. Rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang perlu segera diwujudkan dalam bentuk langkah-langkah konkret, salah satunya adalah rencana kerja yang akan difokuskan pada tahun 2025. Dalam Raker ini, akan dirumuskan secara rinci rencana kerja per bidang, yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur dan terorganisir dalam pelaksanaan berbagai kegiatan LPTQ di masa depan.

“Raker ini akan membahas secara detail rencana kerja per bidang untuk tahun 2025,” tambah Dasmiah dengan penuh keyakinan, menandakan pentingnya kesepakatan yang akan dicapai dalam forum ini untuk keberlanjutan dan kemajuan organisasi LPTQ di Kalimantan Timur.

Pada Januari 2025, LPTQ Kalimantan Timur juga dijadwalkan untuk menggelar seleksi peserta untuk kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nasional (STQHN) 2025. Proses seleksi ini akan menjadi salah satu ajang penting dalam mencari bibit-bibit unggul yang dapat mewakili Kalimantan Timur pada tingkat nasional. Selain itu, LPTQ juga akan menyelenggarakan program sertifikasi dewan hakim, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim MTQ agar dapat memberikan penilaian yang lebih objektif, profesional, dan adil.

Lebih lanjut, Dasmiah mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan MTQ Provinsi Kalimantan Timur juga sudah dipastikan. MTQ tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025 di Kabupaten Kutai Timur. Ke depannya, MTQ Provinsi Kaltim akan dilaksanakan setiap bulan November, dimulai pada tahun 2026. Penetapan jadwal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ, serta memberi kesempatan bagi para peserta untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang.

Raker yang berlangsung dari 29 hingga 31 Desember 2024 ini diikuti oleh peserta dari LPTQ provinsi, LPTQ kabupaten/kota, pimpinan pondok pesantren se-Kalimantan Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat, UPT Asrama Haji, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang mendukung kegiatan MTQ dan STQH di Kalimantan Timur. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, Raker ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan LPTQ dan penyelenggaraan MTQ di Kalimantan Timur, serta membawa manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di daerah tersebut.