Kabarkalimantan.id — Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati, menyatakan bahwa hingga akhir November 2024, sebanyak 20 ribu pelajar di Kota Pontianak telah menerima sosialisasi terkait pencegahan perundungan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Alhamdulillah, sejak awal tahun hingga November 2024 ini, sudah 20 ribu pelajar yang mendapat sosialisasi pencegahan perundungan atau kekerasan pada anak di Pontianak,” ujarnya di Pontianak, Kamis(28/11).
Menurut Niyah, sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga diri dari ancaman kekerasan. Dengan pendekatan preventif, kegiatan ini menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah pelanggaran hak-hak anak di lingkungan pendidikan. Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan pelajar itu sendiri, agar seluruh elemen pendidikan memiliki peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kegiatan yang sudah dilakukan ini adalah bagian dari langkah konkret kami dalam mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak di sekolah maupun lingkungan mereka,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi kepada pelajar, KPAD juga aktif memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian mereka terhadap tanda-tanda kekerasan yang mungkin dialami oleh anak-anak. Guru dan orang tua memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik di rumah maupun di sekolah.
“Kami tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang mungkin terjadi,” jelas Niyah.
Edukasi ini merupakan bagian dari program jangka panjang KPAD untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak. Upaya ini dilandasi kesadaran bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi mental dan emosional anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pencegahan menjadi prioritas utama KPAD dalam melindungi hak-hak anak.
“Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga secara mental dan emosional. Oleh karena itu, kami menganggap penting untuk memulai upaya pencegahan sedini mungkin,” katanya.
Niyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara KPAD, pihak sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Dalam sosialisasi tersebut, anak-anak diajarkan untuk memahami hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, anak-anak juga diajarkan bagaimana mengenali situasi yang berpotensi menjadi ancaman dan cara melapor kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.
Pendekatan yang digunakan dalam sosialisasi ini melibatkan berbagai metode, seperti diskusi interaktif, pemutaran video edukasi, dan pemberian materi berbentuk buku panduan. Dengan cara ini, anak-anak diharapkan lebih mudah memahami dan mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari. KPAD juga berupaya menjangkau pelajar dari berbagai latar belakang, termasuk sekolah-sekolah di pinggiran kota, agar semua anak mendapatkan perlindungan yang sama.
Selain itu, KPAD Pontianak juga menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas lokal untuk memperluas jangkauan program pencegahan kekerasan terhadap anak. Melalui sinergi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih ramah anak di seluruh wilayah Kota Pontianak.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu menurunkan angka kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak secara signifikan. Dalam jangka panjang, KPAD berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak mereka. Dengan menciptakan lingkungan yang aman, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, dan berdaya.
“Kami optimis bahwa dengan edukasi yang konsisten dan dukungan dari berbagai pihak, kita dapat menciptakan Kota Pontianak yang lebih ramah anak, di mana setiap anak merasa aman untuk belajar, bermain, dan berkembang,” tutup Niyah.
Melalui sosialisasi yang telah dilakukan, KPAD tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kesejahteraan anak-anak sebagai aset masa depan bangsa. Edukasi ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi hak-hak anak.