Kabarkalimantan.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyiapkan lima langkah strategis dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah narkoba yang semakin meningkat.
“Kebijakan dan strategi BNN Kabupaten Bengkayang sebagai instansi vertikal dari BNN RI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilakukan melalui beberapa langkah strategis,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, saat jumpa pers dengan awak media di Bengkayang, Selasa (31/12)
Langkah-langkah tersebut meliputi, pertama, penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung program P4GN. Hal ini mencakup kerja sama yang lebih erat antara BNN dengan berbagai instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, masyarakat, serta sektor swasta. Selain itu, BNN mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah masing-masing dengan menyiapkan kebijakan yang dapat mempercepat penanggulangan peredaran narkoba. Kolaborasi ini diharapkan dapat membentuk sinergi yang lebih kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal.
Kedua, penguatan intelijen dengan pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN (evidence-based policy). Dengan adanya big data, BNN dapat memiliki gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkayang. Langkah ini juga mengintensifikasi kegiatan surveillance untuk memantau peredaran narkoba dan mengidentifikasi potensi ancaman yang ada. Selain itu, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang intelijen dan peningkatan kemampuan dalam analisis tanda tangan narkoba (drugs signature analysis) juga menjadi bagian dari strategi ini. Semua upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efisien dalam pemberantasan narkoba.
Ketiga, penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara. Wilayah perbatasan dan pesisir dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba, baik dari luar negeri maupun antarwilayah. Oleh karena itu, BNN Kabupaten Bengkayang berfokus pada memperkuat ketahanan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan perbatasan negara. Masyarakat di daerah ini diberikan pendidikan dan pelatihan untuk lebih peka terhadap potensi penyelundupan narkoba. Selain itu, sistem pengawasan terhadap jalur perlintasan antarnegara juga diperkuat untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan narkotika.
Keempat, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan. Mengingat Kabupaten Bengkayang berbatasan langsung dengan negara tetangga, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga menjadi sangat penting. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian peredaran narkoba yang melintasi perbatasan. Penguatan hubungan antarnegara ini juga akan mempermudah pertukaran informasi dan data yang berkaitan dengan peredaran narkotika, sehingga tindakan preventif dan pemberantasan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Kelima, penguatan tematik dan ikonik melalui pendekatan berbasis data dan kearifan lokal. BNN Kabupaten Bengkayang menyadari bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam menangani permasalahan narkoba harus disesuaikan dengan kondisi setempat. Intervensi dilakukan langsung di masing-masing wilayah dengan pendekatan berbasis data, sumber daya lokal, serta kearifan budaya setempat. Program ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan juga menjadi bagian dari upaya ini. Melalui pendekatan yang lebih holistik ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Bengkayang dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman narkoba.
“BNN Kabupaten Bengkayang telah mengimplementasikan langkah-langkah tersebut ke dalam berbagai program dan kegiatan dalam upaya P4GN melalui penerapan kebijakan yang selama ini sudah dilakukan, baik itu pencegahan maupun edukasi di sekolah-sekolah,” tambah Wahyu Kurniawan. Dalam kegiatan ini, BNN telah berhasil menjangkau 11.683 orang remaja di Bengkayang terkait dengan kampanye tangkal narkotika, yang melibatkan sekolah-sekolah di daerah tersebut.
Beberapa sekolah di Bengkayang, seperti SMP Negeri 1 Jagoi Babang, SMP Negeri 3 Jagoi Babang, SMP Negeri 4 Jagoi Babang, SMP Negeri 5 Jagoi Babang, dan SMP Swasta Bahtera Jagoi Babang, menjadi sasaran utama program pembentukan remaja teman sebaya antinarkotika. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan remaja agar mereka lebih peduli dan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pada aspek keluarga, melalui program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Kabupaten Bengkayang memperoleh hasil yang positif dengan nilai “tinggi” pada Indeks Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (Dektara). Ini menunjukkan bahwa program ketahanan keluarga di wilayah ini cukup berhasil dalam membangun keluarga yang memiliki kesadaran tinggi akan bahaya narkoba.
“Berdasarkan pada dua indeks tersebut, bisa dinyatakan bahwa kita memiliki modal yang cukup baik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Wahyu Kurniawan. Tentu saja, pencapaian positif ini tidak lepas dari kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait dan komponen masyarakat di Kabupaten Bengkayang.
BNN Kabupaten Bengkayang juga terus berupaya untuk menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama pemerintah desa, untuk memanfaatkan sumber daya pembangunan desa, seperti dana desa. Dengan melibatkan pemerintah desa, diharapkan kegiatan P4GN dapat dilaksanakan secara mandiri dan lebih terintegrasi dalam pembangunan desa.
Pada tahun 2024, sebanyak 124 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), sesuai dengan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 558/Bakesbangpol/Tahun 2023. Penetapan Desa Bersinar ini bertujuan untuk menstimulasi pemerintah desa agar dapat melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri menggunakan dana desa. Dari 124 desa/kelurahan tersebut, sebanyak 39 desa/kelurahan sudah menganggarkan kegiatan P4GN melalui dana desa (APBDes).
“Berbagai jenis kegiatan P4GN telah diselenggarakan, seperti sosialisasi P4GN, penyebaran informasi P4GN berupa spanduk atau stiker, ketahanan keluarga anti narkoba, dan dialog remaja teman sebaya,” ujar Wahyu Kurniawan.
Untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN, BNN Kabupaten Bengkayang telah melatih sebanyak 50 penggiat P4GN, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Para penggiat ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam memberikan informasi terkait P4GN di lingkungan masing-masing.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BNN Kabupaten Bengkayang berharap dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bengkayang, sehingga Kabupaten Bengkayang dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.