Kabarkalimantan.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk segera menetapkan pihak pengelola yang bertanggung jawab dalam merawat gedung-gedung dan infrastruktur yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menjadi langkah penting seiring dengan semakin banyaknya gedung dan fasilitas yang selesai dibangun dan siap digunakan. Proses pengelolaan dan pemeliharaan gedung serta infrastruktur ini sangat krusial untuk menjaga kualitas dan kelangsungan operasional IKN.
Plt Dirjen Cipta Karya KemenPU, Endra S. Atmawidjaja, mengungkapkan hal tersebut di Kemenko Infrastruktur pada Kamis, (09/01) Ia menyatakan bahwa banyak gedung dan infrastruktur yang sudah selesai dibangun, dan kini IKN memasuki tahap pengelolaan. Ia memberikan beberapa contoh terkait hal ini, seperti siapa yang akan bertanggung jawab untuk membersihkan gedung, siapa yang akan merawat tanaman di sekitar gedung, dan siapa yang akan menangani pembayaran utilitas seperti listrik dan air. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan agar IKN berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Ini kan banyak gedung dan infrastruktur yang sudah selesai. Kita masuk ke tahap pengelolaan. Misalnya, siapa yang membersihkan gedung? Siapa yang menyiram tanaman? Siapa yang membayar listrik?” ujar Endra. Pernyataan ini menggambarkan kebutuhan mendesak akan pengelola yang dapat memastikan perawatan dan pemeliharaan yang tepat untuk gedung dan infrastruktur yang ada. Selain itu, pengelolaan yang baik juga akan mendukung IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan efisien.
Endra juga menjelaskan bahwa sejauh ini KemenPU telah menyelesaikan sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur di IKN. Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas dan gedung yang akan menjadi bagian penting dari IKN, seperti gedung-gedung pemerintahan, sarana publik, serta infrastruktur yang mendukung kebutuhan dasar. Namun, setelah pembangunan selesai, pengelolaan gedung-gedung tersebut akan sepenuhnya dialihkan kepada OIKN yang akan bertanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan infrastruktur di IKN. Meskipun demikian, KemenPU masih memiliki beberapa proyek yang perlu diselesaikan, termasuk pembangunan gedung Kemenko, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Tahap 1 sudah hampir selesai semua. Ada sisa-sisa pengerjaan seperti gedung Kemenko dan SPAM, yang mungkin selesai dalam waktu dekat. TPST mungkin butuh satu atau dua bulan lagi,” kata Endra, menjelaskan status pembangunan infrastruktur yang masih berlangsung. Meskipun sebagian besar pekerjaan sudah hampir rampung, beberapa proyek tersebut masih membutuhkan waktu tambahan untuk penyelesaian.
Endra menegaskan bahwa penunjukan pihak pengelola gedung sangat penting dilakukan sebelum proses Final Hand Over (FHO) selesai. FHO adalah tahap di mana tanggung jawab pengelolaan gedung diserahkan dari kontraktor kepada pihak yang akan bertanggung jawab untuk pemeliharaan dan operasionalnya. Setelah FHO, tanggung jawab KemenPU atas pengelolaan dan perawatan gedung tidak lagi berlaku, dan pihak yang ditunjuk oleh OIKN akan mengambil alih sepenuhnya.
“FHO menjadi batas akhir tanggung jawab kontraktor. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya diserahkan ke pihak yang ditunjuk OIKN,” jelas Endra. Menurutnya, beberapa gedung yang telah rampung memerlukan pemantauan dan perawatan rutin untuk memastikan bahwa gedung-gedung tersebut tetap terjaga dan berfungsi dengan baik. Perawatan rutin ini meliputi pembersihan gedung, penyiraman tanaman di sekitarnya, serta pembayaran utilitas seperti listrik dan air yang diperlukan untuk operasional gedung.
Endra juga menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan mengelola dan merawat gedung-gedung ini harus segera diputuskan. Ia menambahkan, “Ini harus segera diputuskan. Gedung-gedung ini sebentar lagi selesai dan harus ada yang mengoperasikan dan merawatnya.” Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera menentukan pihak pengelola yang kompeten agar gedung-gedung tersebut bisa digunakan secara optimal dan terjaga dengan baik.
Dengan semakin banyaknya infrastruktur yang telah selesai dibangun di IKN, langkah-langkah pengelolaan yang efisien sangat penting. Pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa fasilitas-fasilitas yang ada dapat digunakan dengan maksimal dan dapat mendukung keberlanjutan IKN sebagai ibu kota negara yang modern. Selain itu, pengelolaan yang tepat juga akan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di IKN.
OIKN diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi permintaan KemenPU terkait penunjukan pihak pengelola gedung dan infrastruktur di IKN. Dengan tindakan yang cepat dan tepat, pengelolaan gedung-gedung tersebut akan berjalan lancar dan mendukung kelancaran operasional IKN. Hal ini juga akan memberikan rasa nyaman bagi para penghuni dan pengunjung IKN, serta memperkuat citra IKN sebagai ibu kota negara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Penetapan pengelola yang kompeten diharapkan dapat menciptakan pengelolaan yang efisien serta meningkatkan kualitas hidup di ibu kota baru tersebut.