Kabarkalimantan.id — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) kepada para lurah dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Barito Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh.
Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Agustina Dayaleluni, Analis Hukum Ahli Muda Vasco Fernando, dan Penyuluh Hukum Pertama Herry Permana. Mereka berkoordinasi langsung dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara.
Kedatangan tim disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Utara, Ferry, dan Kepala Bagian Hukum Setda, Marda Fathaiah. Turut hadir pula camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah Barito Utara.
Dalam sambutannya, tim menjelaskan bahwa tujuan dari PJA adalah untuk mewujudkan akses keadilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai masih menjadi tantangan, terutama di wilayah desa atau kelurahan yang belum memiliki sumber daya manusia (SDM) dan keahlian hukum yang memadai untuk berperan sebagai peacemaker atau pendamai.
“Dengan adanya Peacemaker Justice Award ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan bantuan hukum di desa serta memberikan apresiasi kepada desa atau kelurahan yang berhasil mengembangkan program pemberdayaan masyarakat,” ujar salah satu anggota tim Kanwil Kemenkumham Kalteng.
PJA juga sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan kemudahan berinvestasi, pengembangan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja berbasis potensi sumber daya alam serta kearifan lokal.
Asisten I Setda Kabupaten Barito Utara, Ferry, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia mendorong seluruh lurah dan kepala desa di wilayahnya untuk mengikuti ajang PJA.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini adalah langkah konkret dalam peningkatan pemahaman serta perlindungan hukum kepada masyarakat desa. Kami optimistis Kabupaten Barito Utara bisa bersaing dalam ajang ini dan membanggakan daerah,” ujar Ferry.
Sebagai informasi, Peacemaker Justice Award merupakan program Kemenkumham RI yang bertujuan mendorong peran aktif pemerintah desa/kelurahan dalam penyelesaian konflik secara damai serta memperkuat sistem hukum berbasis komunitas.