Kembangkan Tilang Elektronik, Kaltim Terima Penghargaan Polri

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penghargaan kepada Pemprov Kaltim.

KabarKalimantan.id — mendukung dan melakukan pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemerintah Provinsi Kalimantan TImur diganjar penghargaan dari Kepolisian Reuplik Indonesia (Kapolri) di kegiatan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Alana Hotel & Convention Center Jogjakarta, Rabu (12/6) lalu.

Peyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Pj Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati memberikan apresiasinya kepada Polri yang memberikan terobosan serta inovasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

Ia menyebut kontribusi Pemprov Kaltim terhadap pengembangan ETLE ikut berpengaruh dalam pengoptimalan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Alhamdulillah, mewakili Pj Gubernur menerima penghargaan dari Kapolri. Pemprov Kaltim akan mendukung penuh ETLE. Dengan begitu bisa memeriksa status pembayaran pajak kendaraan, yang diharapkan dapat meningkatkan PAD kita dari sektor PKB,” ungkap Ismi.

Pemberian penghargaan tersebut juga diberikan untuk beberapa kategori lainnya. Antara lain penghargaan menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif, penghargaan kolaborasi aktif pengamanan arus mudik dan arus balik operasi ketupat 2024.

Selain Kaltim, jajaran pemerintah daerah lain juga hadir dan menerima penghargaan. Diantaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Riau, Pemkot Medan, Pemkab Karawang dan Kota Waringin Timur.