News  

Kantor Imigrasi Batulicin Raih Penghargaan P2HAM

Imigrasi Batulicin raih penghargaan dari Menham RI (ANTARA)

Kabarkalimantan.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, meraih penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, terkait Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi bukti nyata pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kantor Imigrasi Batulicin dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penghargaan P2HAM menjadi bentuk pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Ferizal, di Batulicin, Senin. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Batulicin dalam mewujudkan pelayanan yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM, seperti kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pemberian penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Kantor Imigrasi Batulicin untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Menurut Ferizal, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Batulicin telah berhasil menciptakan pelayanan yang humanis, adil, dan berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan yang diberikan mencerminkan prinsip-prinsip dasar HAM yang menjadi landasan penting dalam setiap aspek administrasi dan interaksi dengan publik. “Pelayanan berbasis HAM ini diharapkan dapat terus menjadi standar dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” kata Ferizal dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan.

Ia juga mengungkapkan bahwa penghargaan P2HAM tersebut adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran di kantor imigrasi, yang telah bersama-sama berupaya keras untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang inklusif dan memperhatikan hak-hak setiap individu, tanpa ada diskriminasi. Ferizal mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini. “Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Ini adalah bukti nyata dari dedikasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ferizal juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini justru menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan. Kantor Imigrasi Batulicin berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai HAM yang menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan selalu berinovasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik, humanis, dan adil bagi masyarakat,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Batulicin telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penyediaan fasilitas ramah disabilitas, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat mengakses layanan imigrasi dengan mudah dan tanpa hambatan. Selain itu, implementasi sistem digital juga menjadi langkah penting yang dilakukan untuk mempermudah akses informasi dan proses administrasi keimigrasian, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Ferizal menjelaskan bahwa upaya-upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Kantor Imigrasi Batulicin dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan memberdayakan masyarakat. “Kami terus berusaha untuk memberikan layanan yang tidak hanya efisien tetapi juga ramah terhadap semua kalangan,” tambahnya. Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan pelayanan yang diberikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan P2HAM yang diterima ini bukanlah titik akhir. Kantor Imigrasi Batulicin akan terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan berbasis HAM yang sudah diterapkan. “Kami akan menjadikan penghargaan ini sebagai pedoman dan acuan dalam setiap langkah ke depan,” kata Ferizal.

Ferizal menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mencapai tujuan tersebut. Sinergi dengan masyarakat, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat lainnya menjadi kunci untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi rutin dan inovasi berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan tetap relevan dan berkualitas di masa depan.

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Imigrasi Batulicin, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Indonesia untuk mengutamakan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan memberdayakan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga negara Indonesia.