Kabarkalimantan.id — Sebuah bangunan kantor Pemerintah Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, hangus terbakar setelah diamuk si jago merah pada Senin (30/12). Bangunan yang memiliki luas 200 meter persegi ini terbakar akibat terjadinya konsleting listrik. Meskipun tidak semua bagian bangunan habis terbakar, sebagian besar perlengkapan administrasi dan perabotan kantor desa, seperti alat tulis kantor (ATK) dan barang-barang lainnya, turut ludes terbakar hingga menjadi arang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kebakaran tersebut diterima dari seorang supir truk yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian. Supir tersebut melihat api yang membakar bangunan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke posko Damkar Satui. Beberapa armada pemadam kebakaran dan tiga unit kendaraan milik perusahaan setempat langsung dikerahkan untuk menuju lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api.
“Karena lokasi yang cukup jauh dari posko Damkar, proses pemadaman terjadi dengan sedikit keterlambatan. Akibatnya, pemadaman dilakukan lebih dari satu jam untuk memadamkan api yang terus membesar,” ujar Syaikul Ansyari, Senin. Meskipun api akhirnya berhasil dipadamkan, kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Diperkirakan, kerugian yang ditanggung akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah, mengingat banyaknya peralatan kantor yang musnah dalam peristiwa tersebut.
Camat Angsana, Taryono, mengungkapkan bahwa meskipun peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan yang cukup besar pada kantor Desa Karang Indah, pelayanan untuk masyarakat tidak terhenti. “Pelayanan Pemdes Karang Indah telah dipindahkan sementara waktu ke gedung PKK yang terletak di sebelah kantor desa,” jelasnya. Hal ini diambil sebagai langkah cepat agar pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan meskipun dalam situasi darurat.
Taryono juga menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan terkait inventaris yang terdampak kebakaran. “Terkait inventaris yang terdampak kebakaran, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut saat ini karena sedang didata oleh Kepala Desa,” katanya melalui sambungan telepon pada Selasa (31/12). Proses pendataan ini sangat penting untuk mengetahui dengan lebih jelas kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut, baik dari segi barang-barang inventaris maupun dokumen-dokumen penting yang mungkin juga ikut musnah.
Lebih lanjut, Taryono mengungkapkan bahwa pihak pemerintah kecamatan sudah mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membangun kantor desa yang baru. “Kemarin saya sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu. Rencana kami adalah untuk membangunkan kantor desa yang baru di atas tanah yang sama,” bebernya. Usulan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan untuk menggantikan bangunan yang terbakar, sekaligus memberikan kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.
Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait, terutama dalam hal pengelolaan dan pencegahan potensi bahaya kebakaran di gedung-gedung kantor pemerintahan. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan ke depannya akan ada upaya untuk memastikan semua infrastruktur, termasuk instalasi listrik dan sistem keamanan, dapat berfungsi dengan baik dan aman dari potensi kebakaran. Selain itu, perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terhadap potensi bahaya kebakaran di daerah-daerah lain juga perlu diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihak kepolisian juga diharapkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti dari konsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran ini. Jika ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan listrik, diharapkan pihak yang bertanggung jawab dapat diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kejadian serupa bisa dicegah di masa mendatang. Ke depan, pemerintah desa juga perlu lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik, guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa yang dapat merugikan banyak pihak.