Kabarkalimantan.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam memprioritaskan masalah legalitas tanah di Ibu Kota Negara yang baru, yang terletak di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan kepastian investasi yang penting bagi kelancaran pembangunan IKN sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk 2025. Mengingat pentingnya sektor agraria dalam pembangunan IKN, komitmen ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan dan meminimalisir hambatan yang dapat terjadi selama proses pembangunan.
Penjaminan legalitas tanah menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan antara Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/BPN di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada pengukuhan tanah yang akan digunakan dalam pembangunan IKN, termasuk aset yang akan dikelola dan alokasi tanah yang diperuntukkan bagi para investor. Salah satu langkah penting yang diambil adalah memastikan bahwa tanah yang akan digunakan telah terukur dengan jelas oleh surveyor bersertifikat dan disahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Hingga kini, tercatat 40 bidang tanah telah dialokasikan untuk investor dan Istana Negara, dengan sertifikat tanah seluas 52.000 hektar,” kata Basuki dalam unggahan akun Instagram-nya yang dilihat pada Senin, (06/01)). Hal ini menunjukkan bahwa proses alokasi tanah untuk proyek-proyek di IKN sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Langkah ini juga memberi gambaran bahwa pemerintah terus berusaha memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Sebagai bagian dari kemajuan yang terus dipantau, pada Januari 2025 mendatang, akan dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) yang menjadi simbol kemajuan pembangunan IKN. Groundbreaking tahap pertama ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan IKN secara keseluruhan dan diharapkan menjadi awal dari realisasi investasi yang signifikan di kawasan tersebut. Nilai investasi yang akan terlibat dalam tahap pertama groundbreaking ini mencapai Rp6,5 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya minat investor terhadap proyek IKN dan kesiapan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan tersebut.
“Kalau kami sudah siap untuk Januari 2025 (groundbreaking), tapi ini tergantung jadwal Presiden. Tadi pada saat salaman dengan Bapak Presiden, beliau bilangnya kapan-kapan kita obrolkan. Nilainya Rp6,5 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun persiapan untuk groundbreaking sudah matang, eksekusinya tetap akan disesuaikan dengan jadwal Presiden yang akan menentukan waktu yang tepat untuk memulai fase tersebut.
Setidaknya ada 4 hingga 5 perusahaan yang telah berkomitmen untuk merealisasikan investasi mereka dalam proyek IKN pada tahap ini. Investasi ini mencakup berbagai sektor yang esensial bagi perkembangan IKN, seperti hotel, sekolah, restoran, dan area perkantoran. Dengan berbagai sektor yang terlibat, ini menunjukkan bahwa IKN tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi yang berkembang pesat, dengan fasilitas yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat dan para pekerja di kawasan tersebut.
Melalui upaya-upaya ini, Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN berharap dapat membangun Ibu Kota Negara yang tidak hanya modern dan berkelas internasional, tetapi juga ramah terhadap investor dan masyarakat. Ke depannya, mereka berencana untuk terus melibatkan sektor swasta dalam pembangunan IKN agar pencapaian target pembangunan bisa lebih cepat tercapai. Dengan alokasi tanah yang sudah jelas, pengukuran yang tepat, dan dukungan investasi yang kuat, IKN diproyeksikan akan menjadi ibu kota negara yang berkembang pesat dan mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Pemerintah akan terus memastikan bahwa segala proses yang terkait dengan IKN berjalan lancar, mulai dari masalah legalitas tanah hingga implementasi investasi. Dengan langkah-langkah tersebut, IKN diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.