- 0,5 gram : Rp895.000
- 1 gram : Rp1.690.000
- 2 gram : Rp3.320.000
- 3 gram : Rp4.955.000
- 5 gram : Rp8.225.000
- 10 gram : Rp16.395.000
- 25 gram : Rp40.862.000
- 50 gram : Rp81.645.000
- 100 gram : Rp163.212.000
- 250 gram : Rp407.765.000
- 500 gram : Rp815.320.000
- 1.000 gram : Rp1.630.600.000
Kabarkalimantan.id — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Sabtu (8/3), tercatat tetap stabil di angka Rp1.690.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia. Harga ini tidak mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga masih bertahan di angka Rp1.539.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang diterima oleh konsumen saat menjual kembali emasnya ke Antam.
Sebagai catatan, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya yang tercatat pada Sabtu (8/3):
Pilihan Lain