Kabarkalimantan.id — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Sabtu (8/3), tercatat tetap stabil di angka Rp1.690.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia. Harga ini tidak mengalami perubahan dari perdagangan sebelumnya.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga masih bertahan di angka Rp1.539.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang diterima oleh konsumen saat menjual kembali emasnya ke Antam.
Sebagai catatan, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya yang tercatat pada Sabtu (8/3):
- 0,5 gram : Rp895.000
- 1 gram : Rp1.690.000
- 2 gram : Rp3.320.000
- 3 gram : Rp4.955.000
- 5 gram : Rp8.225.000
- 10 gram : Rp16.395.000
- 25 gram : Rp40.862.000
- 50 gram : Rp81.645.000
- 100 gram : Rp163.212.000
- 250 gram : Rp407.765.000
- 500 gram : Rp815.320.000
- 1.000 gram : Rp1.630.600.000
Selain pajak atas transaksi penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal ini, PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen dikenakan kepada pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Stabilitas harga emas saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta permintaan dan penawaran di pasar domestik maupun internasional.
Para analis pasar memperkirakan harga emas masih akan berfluktuasi dalam beberapa waktu ke depan, seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi oleh kebijakan bank sentral dunia serta situasi geopolitik internasional.
Di sisi lain, kenaikan harga emas beberapa waktu terakhir juga berdampak pada industri perhiasan dan logam lainnya. Sebagai contoh, di sentra pengrajin perak di Banyuwangi, Jawa Timur, permintaan terhadap perhiasan berbahan perak mengalami peningkatan hingga 20 persen. Hal ini disebabkan oleh peralihan sebagian konsumen dari emas ke perak yang harganya masih lebih stabil.
Dengan dinamika pasar emas yang terus berkembang, para investor dan konsumen diharapkan untuk selalu memantau pergerakan harga serta memahami regulasi perpajakan sebelum melakukan transaksi.