KabarKalimantan.id - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta Polda Kalbar segera menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di Pontianak, Selasa (20/10/2026).
Permintaan itu disampaikan Norsan ketika menemui massa aksi yang kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).
Di hadapan mahasiswa, Norsan mengaku telah menerima informasi dari Kapolresta Pontianak bahwa dugaan kekerasan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
“Sudah disampaikan Pak Kapolresta bahwa sedang dalam proses pemeriksaan. Saya minta ke Polda untuk segera diproses,” ujarnya.
Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa mencuat setelah demonstrasi pada 20 Oktober 2026 diwarnai kericuhan.
Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami pemukulan oleh orang-orang berpakaian preman. Namun, identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut belum dapat dipastikan.
Dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) juga berkembang dalam persoalan ini. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
Sejumlah mahasiswa yang mengaku menjadi korban dilaporkan telah menyampaikan laporan kepada Polda Kalbar.
Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti sehingga peristiwa yang terjadi dapat diungkap dan pihak yang terbukti melakukan kekerasan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Norsan menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia meminta agar proses pemeriksaan berjalan sehingga fakta kejadian dapat diketahui secara jelas.
“Masalah proses selanjutnya kita serahkan ke APH,” tegasnya.
Menurut Norsan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan, mengumpulkan bukti, dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pertemuan antara gubernur dan massa aksi di Halaman Gedung DPRD Kalbar juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait peristiwa tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan mengenai identitas terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan atas dugaan kekerasan tersebut.
Karena itu, keterlibatan pihak atau organisasi tertentu belum dapat disimpulkan sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian. (*)