Kabarkalimantan.id — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai tuduhan penggunaan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik praktis dan pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas alasan serupa. Sugianto menegaskan bahwa program bansos yang menjadi perbincangan publik merupakan pasar penyeimbang yang diperintahkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengendalikan inflasi di setiap daerah.
“Itu pasar penyeimbang yang diminta oleh Pak Presiden di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, itu juga dilaksanakan oleh 38 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Sugianto kepada wartawan usai menghadiri debat terakhir Pilkada Kalteng di Swiss-BellHotel Danum, Palangka Raya, pada Rabu (20/11) malam.
Sugianto menjelaskan bahwa pasar penyeimbang adalah program yang bertujuan untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok dan membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi, terutama yang disebabkan oleh inflasi. Program ini tidak dimaksudkan untuk tujuan politik, melainkan sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rentan terhadap fluktuasi harga. Pasar penyeimbang ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng dan menjadi instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Menurut Sugianto, kebijakan pasar penyeimbang bukanlah suatu program baru yang dirancang secara khusus oleh pemerintah daerah, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diselenggarakan di berbagai provinsi di Indonesia. “Ini adalah langkah yang diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi di tengah situasi yang penuh tantangan. Presiden memberikan perintah agar setiap daerah melaksanakan pasar penyeimbang untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan membantu masyarakat yang kesulitan,” tegasnya.
Mengenai pelaporan dirinya dan beberapa pejabat di Pemprov Kalteng ke KPK, Sugianto mempersilakan masyarakat untuk melaporkan. “Itu kan menjadi hak mereka untuk melaporkan, tapi hati-hati, kan yang dilaporkan juga punya hak untuk melapor nantinya kalau laporan itu sifatnya memfitnah,” ujarnya. Sugianto menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang, termasuk KPK. Namun, ia juga mengingatkan agar laporan tersebut tidak didasari oleh fitnah atau informasi yang tidak benar, karena hal itu dapat merugikan banyak pihak, baik yang dilaporkan maupun masyarakat umum.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan agar para pelapor tidak melakukan fitnah dan berpikir jernih sebelum menyampaikan laporan. Menurutnya, sebuah laporan harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak semata-mata untuk kepentingan politik atau menyerang pihak tertentu. “Kita harus bijak dalam bertindak. Jangan sampai apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dan hanya menjadi alat untuk menjatuhkan orang lain,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang akan diambil, Sugianto menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk memaafkan dan bersabar. “Kami maafkan saja, harus berprasangka baik semuanya, harus banyak bersabar, mudah-mudahan Gubernur Kalteng ke depan jadi orang yang dermawan,” tuturnya. Sugianto mengungkapkan bahwa meskipun ada pelaporan terhadap dirinya, ia memilih untuk tidak merespons dengan emosi. Sebaliknya, ia mengajak semua pihak untuk lebih berfokus pada upaya membangun Kalteng yang lebih baik dan maju.
Gubernur Sugianto menekankan pentingnya kedamaian dan saling pengertian dalam menjalankan pemerintahan, terutama menjelang Pilkada yang penuh dengan dinamika politik. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menyesatkan dan merusak keharmonisan di tengah masyarakat.
Sugianto kembali menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahannya, termasuk program bantuan sosial, selalu berdasarkan pada kebutuhan dan prioritas masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.