Kabarkalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Dalam acara pembukaan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Minggu (9/2/2025), Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan rasa bangga dan kehormatan atas kesempatan ini. Ia menegaskan bahwa Kalsel siap mendukung penuh suksesnya acara tersebut, yang menjadi ajang penting bagi insan pers nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, kami mengucapkan selamat datang kepada pimpinan lembaga tinggi negara, pejabat kementerian Kabinet Merah Putih, para gubernur, bupati, wali kota, jajaran TNI-Polri, para pengusaha, tokoh pers, pimpinan media, serta seluruh peserta HPN 2025,” ujar Syarifuddin dalam sambutannya.
Syarifuddin menegaskan bahwa Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam mendukung perkembangan dunia pers. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan provinsi ini meraih peringkat pertama dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) dengan skor 80,81. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kalsel merupakan daerah yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan transparansi informasi bagi masyarakat.
Selain itu, Kalsel juga telah dua kali menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), yakni pada tahun 2013 dan 2024. Keikutsertaan Kalsel dalam mendukung program peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) juga menjadi bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan insan pers.
“Sinergi antara pemerintah daerah dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Kalsel diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan HPN yang bermutu dan bermakna. Pers memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi, menyebarkan informasi yang akurat, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin juga menyampaikan apresiasi atas penganugerahan Pena Emas dari PWI kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya untuk gubernur secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terus berkomitmen dalam mendukung kebebasan pers secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan atas kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim pers yang sehat dan profesional di Kalimantan Selatan,” ungkapnya