Gangguan SIPD Kemendagri Hambat Realisasi Anggaran Kutim

(ANTARA)

Kabarkalimantan.id — Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, mengungkapkan adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berdampak pada kesulitan Pemkab Kutai Timur dalam melakukan penginputan data untuk merealisasikan anggaran daerah. Gangguan sistem ini, menurut Agus, menjadi kendala besar dalam memastikan agar proses administrasi dan pencairan anggaran dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

“Adanya gangguan pada SIPD, kami segera melakukan evaluasi agar semua anggaran dapat terealisasi,” ujar Agus Hari Kesuma di Sangatta, Sabtu (16/11). Penyataan tersebut menggambarkan bahwa Pemkab Kutim kini tengah berupaya untuk menangani masalah tersebut agar anggaran yang telah disetujui tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga dapat dicairkan untuk mendanai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penginputan data ke dalam SIPD berdampak langsung pada proses realisasi anggaran, terutama di OPD yang berada pada zona kuning dan merah. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dalam tingkat efisiensi antara satu OPD dengan lainnya dalam mengelola penginputan data ke dalam sistem. Mengingat pentingnya kelancaran ini, Agus pun meminta kepada setiap kepala OPD untuk segera mencari solusi konkret atas permasalahan tersebut, agar segala hambatan dapat segera teratasi.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024 mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp14,80 triliun. Dengan jumlah anggaran yang besar ini, Agus menegaskan pentingnya kerjasama antara semua OPD untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat terealisasi secara maksimal, tanpa ada sisa pembiayaan (Silpa) yang besar. “Kita tidak punya banyak waktu, segera cari cara agar target anggaran bisa tercapai,” tegas Agus, menekankan urgensi waktu yang terus berjalan.

Dalam menghadapi tantangan ini, Agus juga meminta agar seluruh OPD tidak hanya fokus pada pencapaian target fisik dan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil dari setiap program pembangunan yang dijalankan. “Artinya harus dipastikan bahwa capaian program pembangunan berkualitas, bukan hanya sekadar angka,” ujar Agus, menambahkan bahwa kualitas setiap proyek atau program lebih penting dari sekadar jumlah dana yang dicairkan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun efisiensi pencairan dana penting, yang lebih penting adalah dampak positif yang dihasilkan dari setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, menyampaikan bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam mengakses dan menggunakan sistem SIPD. Insan mengungkapkan bahwa sistem SIPD yang lambat dan sering mengalami keterlambatan dalam proses loading menjadi salah satu penyebab utama dari terhambatnya proses pencairan dana. “Sistemnya sering lambat, loading-nya lama, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat,” ujar Insan.

Menurut Insan, lambatnya sistem SIPD memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap realisasi berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan. Banyak program yang seharusnya berjalan sesuai jadwal, terpaksa tertunda karena pencairan dana tidak dapat dilakukan tepat waktu. Dalam situasi seperti ini, setiap OPD yang sudah merencanakan program yang mendesak, terpaksa harus menunda pelaksanaan program tersebut. “Ini menjadi masalah besar, karena banyak kegiatan yang harus tertunda,” katanya, menggambarkan betapa seriusnya dampak gangguan ini terhadap kelancaran administrasi daerah.

Permasalahan ini menjadi cukup kompleks karena SIPD merupakan aplikasi yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bersifat nasional. Sehingga Pemkab Kutim tidak dapat menangani masalah ini secara mandiri tanpa bantuan dari pihak yang lebih tinggi. “Kami telah melayangkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi. Semoga Kemendagri dapat menanggapi keluhan ini dan melakukan perbaikan pada sistem SIPD,” harap Insan. Ia menegaskan bahwa tanpa perbaikan segera dari Kemendagri, pencairan dana dan pelaksanaan program pembangunan di Kutim akan terus terhambat, yang pada gilirannya akan merugikan masyarakat dan menunda pencapaian target pembangunan daerah.

Harapan besar kini ditujukan kepada Kemendagri agar segera merespons keluhan tersebut dan melakukan perbaikan teknis yang diperlukan pada sistem SIPD. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya Pemkab Kutim yang akan terhambat, tetapi seluruh daerah di Indonesia yang menggunakan sistem ini juga berpotensi mengalami masalah yang serupa. Oleh karena itu, Pemkab Kutim berharap agar Kemendagri memberikan perhatian serius terhadap gangguan yang terjadi, agar pelaksanaan pembangunan di Kutim bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.