Kabarkalimantan.id — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2025 akhirnya disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak dengan total volume sebesar Rp2,196 triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD tersebut. Menurutnya, kerjasama yang baik dan dedikasi tinggi dari semua pihak dalam proses penyusunan anggaran ini sangat penting untuk keberhasilan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025, yang dilakukan dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab,” kata Edi usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota pada sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak pada Kamis (28/11). Penyusunan anggaran ini memang memerlukan koordinasi dan sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Edi menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam target pendapatan daerah yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lainnya yang sah. Perubahan ini juga tercermin dalam target belanja, penerimaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah. Perubahan tersebut tentunya dilakukan berdasarkan hasil pembahasan yang mendalam antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah melalui pembahasan formal oleh Badan Anggaran bersama TAPD, kita sepakat untuk menyetujui RAPBD Tahun 2025,” ujar Edi, menegaskan pentingnya proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh.
Adapun hasil pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 adalah pendapatan daerah yang disepakati sebesar Rp2,173 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,188 triliun. Edi menekankan bahwa proses penyusunan anggaran ini berjalan dengan lancar berkat sinergi yang solid antara Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak. Sinergi ini, menurut Edi, sangat penting agar anggaran yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah yang prioritas dan mendesak.
“Dengan sinergi ini, kita bisa lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak. Tentu saja, semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” jelas Edi. Fokus pada program dan kegiatan prioritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Edi menambahkan bahwa proses penyusunan RAPBD berjalan tepat waktu dan lancar, yang merupakan prestasi besar mengingat betapa pentingnya penyusunan anggaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Dengan disetujuinya RAPBD ini, Edi mengungkapkan rasa syukur karena anggaran tersebut bisa langsung dieksekusi mulai bulan Januari 2025, sehingga pembangunan di Kota Pontianak bisa segera dimulai.
“Ini kan dasar pembangunan, jadi awal Januari sudah bisa berjalan untuk melaksanakan pembangunan. Ini juga sudah melalui pembahasan yang cukup panjang antara eksekutif dan legislatif. Setelah ini kita laporkan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Edi, menjelaskan bahwa setelah disepakati oleh DPRD, langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil RAPBD tersebut kepada Gubernur Kalimantan Barat dan Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Edi juga menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kota Pontianak, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui anggaran yang telah disepakati, diharapkan Kota Pontianak dapat terus berkembang dan menjadi kota yang lebih maju, modern, dan sejahtera bagi warganya.
Dengan anggaran yang telah disusun dan disetujui ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat, memberikan kesempatan kerja, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Tentunya, keberhasilan RAPBD ini akan sangat bergantung pada pelaksanaan yang efisien dan tepat sasaran, serta terus menjaga komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.