Kabarkalimantan.id — Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, menaruh perhatian yang serius terhadap persoalan persampahan yang kerap menjadi masalah lingkungan di provinsi tersebut.
Sebagai anggota DPRD Kalsel tiga periode, ia merasa bahwa isu sampah adalah salah satu masalah yang memerlukan perhatian khusus, mengingat dampaknya yang besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, H Suripno Sumas menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) terkait pengelolaan persampahan di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang terletak di Banjarbaru, Kamis (12/12).
Kegiatan Sosper ini dilaksanakan bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) ULM sebagai bagian dari tindak lanjut dari pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang merupakan putra daerah Kalsel. Hanif Faisol Nurofiq, yang juga alumnus Fakultas Kehutanan ULM, sebelumnya memberikan komentar terkait pentingnya pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan. Pernyataan tersebut muncul saat MenLH melakukan kunjungan dan peninjauan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kalsel. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang buruk bisa berakibat fatal bagi lingkungan dan masyarakat, dan hal ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama di daerah yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi seperti Banjarmasin dan sekitarnya.
Dalam sosialisasi yang dikemas dalam bentuk Stadium General Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini, para peserta, yang sebagian besar adalah mahasiswa/mahasiswi Fakultas Kehutanan ULM, mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Selain itu, para mahasiswa juga didampingi oleh dosen-dosen dari Fakultas Kehutanan ULM yang turut mendukung kegiatan ini. Suripno Sumas dan Ketua Umum IKA ULM, yang diwakili oleh Sekretaris Umum Muhammad Ary, berharap agar mahasiswa sebagai generasi penerus dapat menjadi motor penggerak dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan, serta menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten dalam bidang pengelolaan sampah. Narasumber pertama adalah Prof. Sunardi dari ULM, yang juga merupakan pakar dalam bidang Daur Ulang Sampah. Prof. Sunardi menjelaskan kepada para peserta bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi bisa juga menjadi peluang ekonomi yang sangat menguntungkan apabila dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Ia mencontohkan bagaimana sampah dapat didaur ulang dan dimanfaatkan sebagai bahan baku produk bernilai ekonomi tinggi, seperti kompos, plastik daur ulang, hingga produk-produk kreatif lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai masalah bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
Narasumber kedua, Erwin dari Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, menjelaskan lebih rinci mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta peraturan-peraturan lain yang menjadi dasar hukum pengelolaan sampah di Indonesia. Erwin mengungkapkan pentingnya implementasi aturan-aturan tersebut agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan sektor swasta. Dalam paparan tersebut, Erwin menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga, pemilahan sampah, hingga pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Sementara itu, narasumber ketiga, H Hamdi, yang merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, memaparkan pengalaman Banjarmasin dalam mengelola sampah. Banjarmasin, yang dikenal dengan julukan “Kota Seribu Sungai,” mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sebagai kota pertama di Indonesia yang bebas dari sampah plastik. Hamdi menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat dan pemerintah kota dalam mengedukasi warga untuk mengurangi penggunaan plastik dan mengelola sampah dengan bijak. Program-program seperti bank sampah, kampanye “zero waste,” dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah telah membantu Banjarmasin meraih prestasi ini. Hamdi juga menambahkan bahwa keberhasilan ini harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk tempat pembuangan sampah yang dikelola dengan teknologi modern untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa sangat antusias menyimak penjelasan dari ketiga narasumber tersebut. Banyak di antara mereka yang menyampaikan pertanyaan dan usulan terkait cara-cara inovatif dalam mengelola sampah, baik di kampus maupun di masyarakat. Diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan bagi para peserta mengenai pentingnya peran serta setiap individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan menanamkan nilai-nilai ini sejak dini, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Kegiatan Sosper ini menjadi salah satu langkah stuat beberapa judul maksimal 9 kata
rategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan permasalahan persampahan di Kalsel dapat teratasi dengan lebih baik, sehingga kualitas lingkungan hidup di provinsi ini dapat terus terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.