KabarKalimantan.id - Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Kalimantan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini melalui pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada 12–13 Oktober 2026 tersebut membekali masyarakat dengan keterampilan pengoperasian peralatan pemadaman, pembuatan sekat bakar, hingga penggunaan teknologi pemetaan digital untuk memantau wilayah rawan kebakaran.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Yudho, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki peran strategis dalam mengenali potensi kebakaran sebelum api meluas.
“Ancaman kebakaran hutan dan lahan bukan lagi sekadar persoalan lokal, melainkan isu strategis yang berdampak hingga tingkat nasional bahkan global. Oleh karena itu, pendekatan berbasis masyarakat menjadi krusial,” ujar Yudho dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/10/2026).
Dirinya menegaskan, penguatan MPA tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan pencegahan karhutla.
“Melalui pembentukan dan penguatan kapasitas MPA, kita ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar kawasan hutan bukan hanya menjadi garda terdepan pencegahan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan pemahaman yang memadai dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya
Pelatihan yang dibuka Kepala Seksi Wilayah II Pontianak Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Sahat Irawan Manik, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala dusun, serta warga yang tinggal di wilayah rawan karhutla.
Selama dua hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan pencegahan karhutla, perilaku api, mitigasi perubahan iklim, penyusunan peta partisipatif desa, dan penguatan kelembagaan MPA.
Peserta juga mengikuti praktik pengoperasian serta pemeliharaan peralatan pemadaman, penerapan prosedur keselamatan, dan pembuatan sekat bakar untuk membantu menghambat penyebaran api.
Selain keterampilan pemadaman awal, peserta diperkenalkan dengan aplikasi Avenza Maps sebagai alat bantu pemetaan dan pemantauan kondisi lapangan.
Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mencatat koordinat, menandai lokasi penting, serta membantu mengidentifikasi area yang memerlukan pengawasan.
Data hasil pemetaan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengukuran dan perkiraan luas area terdampak kebakaran.
Sahat mengatakan kemampuan menggunakan peralatan dan teknologi pemetaan diperlukan agar anggota MPA dapat merespons indikasi kebakaran secara lebih cepat dan terarah.
“Masyarakat desa adalah pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya dan memiliki waktu respons tercepat saat terjadi indikasi api,” ujarnya.
Menurut Sahat, pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan anggota MPA sebagai pihak yang dapat melakukan respons awal ketika ditemukan indikasi kebakaran.
“Pembekalan teknis ini mulai dari manajemen kelembagaan, pembuatan sekat bakar, hingga penggunaan pemetaan digital Avenza Maps bertujuan menjadikan anggota MPA sebagai first responder yang tangguh dan terampil,” jelasnya.
Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan menilai penguatan kapasitas masyarakat perlu dibarengi koordinasi antara MPA, Manggala Agni, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut diperlukan agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti, termasuk melalui pemantauan wilayah rawan dan penanganan awal sesuai prosedur keselamatan.
Melalui pelatihan ini, anggota MPA di Desa Twi Mentibar diharapkan semakin siap melakukan deteksi dini, melaporkan indikasi kebakaran, serta mendukung upaya pengendalian karhutla sebelum meluas.
Penguatan pencegahan berbasis masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. (*)