KabarKalimantan.id - Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga wilayah Ketapang dan Kayong Utara, Rio Fairuz Prambudi, dipanggil Kepolisian Resor (Polres) Ketapang.
Pemanggilan itu buntut dugaan ancaman terhadap Ketua HMI Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, melalui panggilan telepon WhatsApp usai melakukan aksi terkait kelangkaan BBM di Ketapang beberapa waktu lalu.
Ketua HMI Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang disampaikan.
Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap proses penanganan pengaduan tersebut dapat berjalan secara transparan sehingga persoalan yang dilaporkan memperoleh kejelasan.
“Kami mengapresiasi Polres Ketapang yang merespon cepat aduan kami dan saya meyakini persoalan berjalan secara transparan sesuai mekanisme hukum tanpa adanya intervensi dari para pihak,” harapnya.
Iqbal menjelaskan, langkah pelaporan yang diambil bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan meminta kejelasan atas komunikasi yang dinilai berpotensi menjadi tekanan setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai persoalan publik.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tetap menghormati proses hukum dan berharap seluruh pihak dapat mengikuti mekanisme yang berlaku.
Sebagai informasi, pengaduan dilayangkan setelah Iqbal mengaku menerima beberapa panggilan WhatsApp dari dua nomor berbeda pada malam hari setelah aksi mahasiswa dan pemuda di Jobber Ketapang, Rabu 14 Oktober 2026 lalu
Dalam komunikasi tersebut, terdapat dugaan desakan untuk bertemu, pertanyaan mengenai aksi mahasiswa, serta pernyataan yang dinilai sebagai tekanan terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pengadu.
“Pengadu dalam hal ini Ketua HMI sudah kita mintai klarifikasinya kemaren (Rabu),” katanya.
Sedangkan untuk pihak teradu dalam hal ini SBM Pertamina Ketapang, sudah diberikan surat pemanggilan untuk permintaan klarifikasi oleh pihaknya.
“Sudah kita kirim klarifikasi hanya saja teradu sedang tidak ditempat dan akan dijadwalkan pada minggu depan rencananya,” tegasnya. (*)
Penulis : Nur Imam Satria