BPS: Tingkat Pengangguran di Kaltim Menurun

Foto: BPS Kaltim.

KabarKalimantan.id — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2024 tercatat sebesar 5,14 persen, menurun 0,17 persen poin dibandingkan dengan TPT pada Agustus 2023. Penurunan ini mencerminkan perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut.

Berdasarkan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2024 mencapai 2.083.469 orang, mengalami peningkatan signifikan sebanyak 132.609 orang dibandingkan dengan Agustus 2023. Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 1,50 persen poin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya yang disampaikan secara daring, menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang bekerja di Kaltim pada Agustus 2024 sebanyak 1.976.447 orang, meningkat sebanyak 129.152 orang dibandingkan dengan Agustus 2023.

Sektor yang mengalami penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor konstruksi, yang menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 29.078 orang. Sementara itu, sektor yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja terbesar adalah sektor jasa perusahaan, dengan penurunan sebanyak 7.358 orang. Adapun sektor formal mencatatkan angka signifikan, dengan 1.139.987 orang atau 57,68 persen dari total pekerja di Kaltim bekerja di sektor formal. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,35 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

Namun, meskipun terdapat penurunan TPT, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Persentase pekerja setengah pengangguran pada Agustus 2024 tercatat sebesar 4,61 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen poin dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, persentase pekerja paruh waktu juga meningkat menjadi 19,95 persen, naik sebesar 1,03 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

Jumlah penduduk usia kerja, yaitu mereka yang berusia 15 tahun ke atas, juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja di Kaltim mencapai 3.106.306 orang, bertambah sebanyak 131.169 orang dibandingkan dengan Agustus 2023. Dari total tersebut, 67,07 persen atau 2.083.469 orang tergolong sebagai angkatan kerja, sementara sisanya sebanyak 1.022.837 orang (32,93 persen) termasuk dalam kategori bukan angkatan kerja.

Secara keseluruhan, meskipun ada peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu, data ini juga menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperhatikan pekerja dengan status setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu guna memastikan keberlanjutan perbaikan dalam pasar tenaga kerja di Kalimantan Timur.