News  

BPBD Tetapkan Status Darurat Bencana Karhutla di Kalteng

KabarKalimantan.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan pihaknya sudah siap siaga menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten dan Kota.

“Kita juga telah telah membentuk Pos Lapangan Satuan Tugas Pengendali Karhutla yang ditempatkan di tingkat Des, Kelurahan dan Kecamatan yang merupakan daerah yang rawan mengalami karhutla,” jelas Ahmad Toyib.

Toyib menuturkan, memasuki puncak musim kemarau tahun ini maka perlu adanya kesadaran dan kerja sama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Kesiapsiagaan menghadapi karhutla ini lebih awal dilakukan untuk mengatisipasi dan mencegah akibat yang ditimbulkan, guna meminimalisir dampak kerusakan lingkungan serta dampak gangguan Kesehatan. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat.

“Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan juga dilakukan, sebab masyarakat menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan karhutla. Salah satu contoh, setiap kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh BPBPK Provinsi, BPBD Kabupaten dan Kota masyarakat juga dilibatkan dan ditunjuk untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Seperti kegiatan Pos Lapangan yang berada di Kabupaten/Kota ini, masyarakat sekitar dilibatkan. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI/Polri di Kecamatan yang bertugas melaksanakan sosialisasi, edukasi dan patroli pencegahan serta melaksanakan pemadaman dini karhutla,” bebernya.

Toyib mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci keberhasilan dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.

Berdasarkan prakiraan dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya, awal musim kemarau di wilayah Kalimantan Tengah dimulai sejak Dasarian II yaitu Juli 2024, dan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan atau selama sembilan puluh hari ke depan.