Kabarkalimantan.id — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangka Raya yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, masih menunggu instruksi resmi untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat. Terdapat 11 kejuruan yang disiapkan dan bisa dipilih oleh peserta sesuai minat dan kemampuan.
Kepala UPTD BLK Kota Palangka Raya, Iip Yulian Tuah, menyampaikan bahwa dalam satu tahun, pelatihan kerja dilaksanakan dalam tiga tahap. Masyarakat dapat memilih periode pelatihan yang sesuai, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Persyaratannya minimal usia 18 tahun ke atas, mungkin 45 tahun, tapi tidak menutup juga yang di atas 45 tahun, dalam artian mereka sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kami tidak mematok untuk pendidikan rendah, tidak ada. Jadi minimal pendidikan itu SD atau SMP, tetap bisa kami terima. Dan informasi untuk kegiatan pelatihan ini biasanya kami meng-upload melalui IG atau Facebook BLK Kota Palangka Raya. Mengikuti pelatihan ini gratis,” ujar Iip kepada RRI, Senin (31/3/2025).
Hingga saat ini, pelatihan masih difokuskan untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Palangka Raya. Namun, menurut Iip, pihaknya tetap membuka peluang bagi peserta dari luar kota, dengan catatan peserta mandiri dalam hal akomodasi karena BLK tidak menyediakan tempat tinggal.
Selain di Palangka Raya, Iip menjelaskan bahwa terdapat sembilan BLK lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah yang juga menyelenggarakan pelatihan serupa. Adapun sumber pendanaan pelatihan sebagian besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal di tengah tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif.