Kabarkalimantan.id — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah, menyatakan bahwa Program Bedah Rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar merupakan salah satu strategi penting dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dan mengurangi ketimpangan sosial.
“Ini karena ada 14 kriteria masyarakat miskin menurut standar Badan Pusat Statistik yang dipergunakan untuk menentukan keluarga miskin, di antaranya adalah lantai rumah dari tanah/kayu murahan, dinding rumah dari bambu/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar,” jelas Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Rabu (01/01). Kriteria-kriteria ini dijadikan patokan dalam menentukan apakah suatu keluarga tergolong miskin atau tidak. Rumah yang tidak memenuhi standar layak huni biasanya memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan dan bisa menjadi penyebab berbagai masalah kesehatan dan sosial bagi penghuninya.
Edi Damansyah menjelaskan bahwa dengan adanya program bedah rumah ini, rumah yang semula tidak layak huni dapat diperbaiki dan direnovasi menjadi rumah layak huni (RLH). Hal ini diharapkan dapat mengurangi kriteria kemiskinan yang berhubungan dengan kondisi tempat tinggal yang buruk. Ketika rumah dibedah dan diperbaiki, salah satu indikator kemiskinan yang berkaitan dengan tempat tinggal dapat dihilangkan, yang pada gilirannya dapat memberikan perubahan signifikan bagi keluarga yang menerimanya.
Selanjutnya, Edi Damansyah juga menyebutkan bahwa program ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Baznas Kukar, tetapi juga melibatkan berbagai pihak lain, termasuk dunia usaha yang turut berkontribusi. Dia menyatakan bahwa program bedah rumah ini terintegrasi dengan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) yang dilaksanakan oleh Pemkab Kukar. RBPK adalah sebuah program yang lebih luas yang dirancang untuk menanggulangi kemiskinan dengan berbagai pendekatan dan kegiatan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin di Kukar tidak hanya melalui perbaikan rumah, tetapi juga melalui kegiatan lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
Program bedah rumah oleh Baznas Kukar pada tahun 2024 telah berhasil melaksanakan perbaikan rumah untuk tujuh unit rumah. Rumah-rumah yang dibedah tersebut tersebar di beberapa desa di Kukar, antara lain empat unit rumah di Desa Melayu, dua unit rumah di Bangkinang Loa Tebu, dan satu unit rumah di Sumber Sari Loa Kulu. Proses bedah rumah ini tidak hanya mencakup renovasi fisik rumah, tetapi juga penyediaan fasilitas dasar lainnya, seperti pasokan listrik dan air bersih. Sehingga, para penerima manfaat kini sudah bisa menikmati kehidupan yang lebih layak dengan fasilitas penerangan dan air yang memenuhi standar konsumsi rumah tangga.
Bupati Edi Damansyah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Baznas Kukar serta pihak-pihak terkait yang telah berperan dalam pelaksanaan program bedah rumah ini. Ia juga mengapresiasi keterlibatan dunia usaha yang turut mendukung program ini. Menurutnya, pelaksanaan program yang terintegrasi dengan RBPK menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga zakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama mengatasi permasalahan kemiskinan yang ada di Kukar. “Penanggulangan kemiskinan bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Kukar, tetapi juga pihak lain dan dunia usaha turut membantu,” ujar Edi Damansyah.
Untuk program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) sendiri, Edi Damansyah menyatakan bahwa pada tahun 2024 secara keseluruhan berjalan dengan baik. Pemerintah daerah juga telah merencanakan program-program lanjutan yang lebih luas untuk tahun 2025, dengan 21 jenis kegiatan yang telah ditetapkan, dan target penerima manfaat sebanyak 15.437 penerima. Dengan program-program yang terus berkembang dan bertambah, Pemkab Kukar berharap dapat lebih efektif dalam membantu mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Pemerintah juga telah merencanakan untuk melanjutkan sosialisasi program RBPK serta meningkatkan fitur aplikasi RBPK dengan menambah fitur pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program ini. Evaluasi pelaksanaan program, pendekatan hasil, serta dampak yang dihasilkan juga akan diperhatikan dengan serius. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan dunia usaha untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kukar.
“Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan sudah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan terus bertambahnya sejumlah program yang bergabung di dalamnya. Integrasi dan sinergi antar-program dapat mempercepat mengatasi beragam masalah kemiskinan,” kata Edi Damansyah menutup penjelasannya. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya program ini, masyarakat Kukar yang kurang mampu bisa lebih sejahtera dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.