Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN, Raja Juli Wakilnya

Screenshoot Youtube Setneg (Int).

KabarKalimantan.id — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mendapat tugas baru dari Presiden RI Joko Widodo, untuk menjadi Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya pada 3 Juni 2024.

Menteri Basuki mendapatkan tugas untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Basuki akan didampingi Raja Juli Antoni sebagai wakilnya Otorita IKN. Untuk diketahui jika Raja Juli masih menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.

“Jadi ini Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).

Lanjut BAsuki jika saat ini para investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka. Hal ini juga menyampaikan jika ada wakilnya Raja Juli Antoni yang berlatar Wamen Agraria dan Tata Ruang untuk membantu.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi,” ungkapnya.

Fokus tugas dari Basuki dan Raja Juli adalah mempercepat tugas program pembangunan IKN.

“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan tugas program, kita yakin bahwa otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini, kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Basuki menambahkan jika fokus permasalahannya juga adalah di tanah dan investasi yang disebutnya tadi. Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya.

Lanjut Basuki jika Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri.