Bank Sampah: Solusi Cerdas Kurangi Pencemaran

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Safwana. (ANTARA)

Kabarkalimantan.id — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan di daerah itu melalui pengelolaan bank sampah. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang tepat dan ramah lingkungan. Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Upaya ini menjadi sangat penting, mengingat meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, industri, dan kegiatan lainnya. Sampah yang tidak dikelola dengan benar dapat berkontribusi pada pencemaran lingkungan, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Safwana, di Penajam pada hari Minggu, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bank sampah tersebut. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat dari pengelolaan sampah, diharapkan mereka lebih aktif dalam berpartisipasi dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Bank sampah yang dikelola instansi atau masyarakat umum, dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari sampah,” tambah Safwana. Konsep bank sampah memungkinkan masyarakat untuk mengelola sampah yang mereka hasilkan dengan cara yang lebih terstruktur dan efisien. Sampah-sampah yang semula dianggap sebagai limbah yang tidak berguna, dapat diberdayakan menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat finansial bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam program bank sampah.

Kemudian, bank sampah juga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Penurunan volume sampah yang masuk ke TPA sangat penting untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di TPA yang dapat menimbulkan masalah lingkungan seperti pencemaran tanah, air, dan udara. Dengan mengelola sampah secara baik melalui bank sampah, diharapkan jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA dapat berkurang, yang pada gilirannya dapat memperpanjang umur TPA dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Masyarakat juga diajak untuk menjadi nasabah bank sampah, karena sampah rumah tangga dan industri bisa menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai barang yang tidak berguna kini dapat memberikan manfaat finansial, yang mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungan mereka. Melalui program ini, warga dapat menabung sampah bernilai ekonomi di bank sampah, dan kemudian dapat menukarkannya dengan uang sesuai dengan nilai dan banyaknya sampah yang ditabung. Dengan adanya insentif finansial ini, masyarakat diharapkan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam program bank sampah.

“Warga bisa tabung sampah bernilai ekonomi di bank sampah, dan bisa ditukarkan dengan uang sesuai nilai dan banyaknya sampah yang ditabung,” ujarnya lagi. Sistem ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, karena mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah. Selain itu, warga juga dapat merasa lebih terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi berbasis sampah.

Hingga kini, sebanyak 190 unit bank sampah sudah terbentuk di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan, dan diharapkan jumlahnya akan terus bertambah. Bank sampah ini tersebar di berbagai desa dan kelurahan, yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah telah meningkat. Dengan semakin banyaknya bank sampah yang terbentuk, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan terhadap pengurangan pencemaran lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebanyak 190 unit bank sampah tersebut terbentuk melalui program seratus bank sampah unit dan gerakan sedekah sampah (Serbu Gass). Program ini didorong oleh keinginan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Gerakan sedekah sampah juga memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak mampu untuk ikut serta dalam program bank sampah dengan cara menyetorkan sampah mereka tanpa harus menunggu imbalan finansial. Hal ini memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Bank sampah yang tersebar di 54 desa/kelurahan yang telah terbentuk, menurut dia, dikelola secara mandiri oleh masyarakat umum maupun instansi pemerintahan. Keberadaan bank sampah ini memungkinkan masyarakat untuk mengelola sampah secara efisien dan terorganisir, serta memberikan manfaat langsung bagi perekonomian mereka. Dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, pengelolaan sampah dapat berjalan dengan lebih optimal.

Nasabah bank sampah terus aktif menabung sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti kardus, aluminium, tembaga, plastik, dan sampah bernilai ekonomi lainnya. Sampah-sampah ini kemudian akan diproses lebih lanjut untuk didaur ulang atau dijual kepada pihak yang membutuhkan. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya hanya menjadi masalah lingkungan dapat disulap menjadi barang yang memiliki nilai jual. Ini juga memberikan dampak positif terhadap pengurangan sampah yang terbuang ke TPA.

“Sebanyak 13 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara juga berpartisipasi menyetorkan sampah industri ke bank sampah untuk didaur ulang,” demikian Safwana menambahkan. Partisipasi dari perusahaan-perusahaan ini sangat penting, karena sampah industri sering kali memiliki volume yang besar dan dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dengan ikut serta dalam program bank sampah, perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran.