KabarKalimantan.id — Operasi gabungan yang ditangani Mabes Polri dan Polres Tarakan telah mengamankan pelaku berinisial HN terlibat dalam kasus Narkoba dan juga kasus barunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan jika selain pelaku HN yang diamankan, sejumlah aset dari hasil TPPU juga diamankan seperti 9 unit motor, 2 unit mobil, dan ada ATV 2 unit serta ada juga 1 buah Jetsky.
“Kemarin di Nunukan juga ada penyitaan bidang tanah, dan rumah. Jadi total rumah di Kaltara yang disita sebanyak empat unit. Tiga unit di Tarakan dan satu di Nunukan,” beber Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Jumat (5/7).
AKBP Ronaldo juga membeberkan jika kemarin juga cukup banyak sertifikat bidang tanah diamankan pihaknya. Selanjutnya pihaknya akan memasang plang yang sudah disita BB-nya (Barang Bukti) dalam operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polres Tarakan.
Sementara itu, saksi diamankan di Mabes Polri saat ini cukup banyak. Kapolres Tarakan mengungkapkan bahwa semua pemeriksaan, pihaknya mengikuti perintah mana yang diperiksa di Mabes Polri dan yang diperiksa di Polres Tarakan.
“Pengembangan ini akan berlanjut terus karena ratusan miliar yang termonitor untuk kita kejar dari aset-asetnya yang bersangkutan (HN). Ada atas nama langsung bersangkutan ada juga atas nama orang lain, ada temannya, keluarganya dan semua dilakukan pemeriksaan tindak pidana money laundry atau tindak pidana pencucian uang,” paparnya.
Tindak pidana money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) perlu dipahami lanjutnya, adalah proses bagaimana mereka menempatkan, kemudian membuat layering dan nanti diintegrasikan kepada pelaku kejahatan ini.
“Sasaran kita dalam kegiatan pengungkapan TPPU ini memang aset tracing dilakukan supaya hasil tindak pidana yang merupakan hasil kejahatan itu semuanya nanti bisa dilakukan penyitaan dan dirampas negara,” terangnya.
Saat diamankan, lanjut Kapolres Tarakan, aset yang disita masih dalam penguasaan orang-orang HN32 dan cukup banyak. Ada yang berstatus istri, ada teman HN, keluarganya, keluarga dari istri dan keluarga dari HN32.
Kemudian lanjutnya untuk surat-surat bidang tanahnya ada yang ada ditemukan dan masih belum diketahui dimana ditempatkan suratnya.
“Ada mungkin terlupa dan terselip,” ujarnya.
Ditanya juga mengenai dugaan BB digunakan sebagai alat transportasi melancarkan aksinya, kata Kapolres Tarakan, belum sampai ke sana penyelidikannya. Saat ini fokusnya di TPPU.
“Jadi ini tindak pidana awalnya narkoba dan sudah ada penyelidikannya sendiri. Dan untuk TPPU, memang kami fokus kejar aset yang bersangkutan. Nanti proses yang narkoba ada lagi sub penyidikan untuk pembuktian ke arah sana,” jelasnya.
Kapolres Tarakan menyampaikan lagi bahwa berkaitan pertanyaan apakah masih ada dimungkinkan aset lain yang dimiliki, ini masih dalam pengembangan. Ia melanjutkan lagi, nanti jika ditemukan dalam fakta-fakta pemeriksaan ada, nanti akan dikejar lagi.
“Sesuai janji kami. Kami gak akan berhenti sampai semua tuntas. Mabes Polri bersama Polres Tarakan akan terus melakukan pengembangannya. Perkiraan kami ratusan miliar,” terang Kapolres Tarakan.
Lebih lanjut kata Kapolres Tarakan, rekening perbankan sudah didata dan dipegang tim di Mabes Polri. Kemudian mengenai transaksi, pihaknya belum bisa menjelaskan detail.
“Kemarin sebelumnya kami menerima penyerahan BB, ada uang Rp1,2 miliar disita dari istrinya di Tarakan,” paparnya.
Berkaitan status HN saat ini menjadi tersangka TPPU. HN sudah ditetapkan tersangka dan pemeriksaan detailnya, nanti dari Mabes Polri yang akan menyampaikan secara detail untuk masing-masing sub kasusnya.
“Yang jelas yang bersangkutan itu kan terpidana kasus narkoba dan semua sudah mengetahui. Sekarang yang dilaksanakan penyidikannya berkaitan dengan TPPU,” ujarnya.
Berkaitan apakah ada juga aset diduga disimpan di Malaysia, ia melanjutkan sampai saat ini belum didapati hal tersebut. Namun lanjutnya tidak menutup kemungkinan, pengembangan juga akan dilaksanakan sampai keluar negeri.
“Tidak menuntup kemungkinan pengembangan kami ke arah sana,” jelasnya.
Ia melanjutkan lagi memang saat ini sudah dimonitor pergerakan keuangan yang bersangkutan ke mana saja. Modusnya HN ini sendiri untuk TPPU sesuai UU, memang modus operandinya seperti itu.
“Makanya di pencucian uang, yang menempatkan, yang menyembunyikan, proses layeringnya semua diprosses. Jadi modus seperti ini, kemungkinan memang dilakukan oleh level atas dalam peredaran narkoba. Ini komitmen kami miskinkan pelakunya,” tegasnya.
Adapun hari ini BB yang disita dan disimpan di Halaman Polres Tarakan sebanyak tujuh unit mobil di antaranya ada rubicon satu unit, mercy dua unit, land rover 1 unit, Toyota Yaris 1 unit, Toyota Raize, Fortuner, jetski, 23 unuti motor trail,dua unit motor ATV. (Rilis/HumasResTrk)