Kabarkalimantan.id — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2024 mencapai Rp16 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikannya dalam acara “Kaltim Berzakat 2025” yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (10/3/2025). Dalam sambutannya, Nabhan menyampaikan harapan agar kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat.
“Baznas bukan ormas, tapi lembaga pemerintah non-struktural. Tugas kami mengumpulkan dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya termasuk CSR. Tugas kami mendistribusikan sesuai syariat dan membantu pemerintah dalam hal mengurangi kemiskinan di Kaltim. Karena itulah kami berharap kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi membayar zakat lewat Baznas bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Nabhan menjelaskan bahwa keberhasilan pengumpulan dana tersebut tidak terlepas dari peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan setoran zakat sebesar Rp260 juta per bulan. Selain itu, beberapa Perangkat Daerah (PD) juga memberikan kontribusi rutin. Dinas Kehutanan Kaltim menyumbang sekitar Rp116 juta per bulan, sementara UPZ dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda menyetorkan sekitar Rp26 juta per bulan.
UPZ di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim turut berkontribusi dengan setoran sekitar Rp24 juta setiap bulan. Meski begitu, Nabhan mengakui bahwa sebagian besar PD lainnya masih memberikan kontribusi yang relatif kecil, yakni berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Secara keseluruhan, Baznas Kaltim mengumpulkan dana ZIS sekitar Rp450 juta setiap bulannya. Dana tersebut kemudian didistribusikan untuk mendukung berbagai program sosial.
“Setiap bulan, dana ZIS yang bisa kami kumpulkan mencapai Rp450 juta. Semoga bisa dibantu Gubernur untuk optimalisasi zakat. Pendistribusian setiap tahun untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Kami berharap semakin banyak dana ZIS terkumpul, tentu bisa dijadikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada saudara kita yang kurang mampu,” jelas Nabhan.
Menurut data resmi dari situs Baznas Kaltim, distribusi dana zakat dilakukan dengan prinsip 8 asnaf (golongan penerima zakat) sesuai syariat Islam. Selain itu, program-program seperti beasiswa pendidikan, bantuan usaha mikro, dan layanan kesehatan gratis menjadi prioritas pendistribusian.
Baznas Kaltim juga tengah mendorong digitalisasi zakat untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat melalui sistem daring, sejalan dengan target nasional untuk meningkatkan literasi zakat di era digital.