47 Tower Rusun ASN IKN Rampung April 2025

Writer: Redaksi | Editor: Ananda Puteri Megalia.S

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan soal 47 tower rusun ASN siap ditempati pada April (IKN POS)

Kabarkalimantan.id — Pemerintah Indonesia menargetkan 47 tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), sudah siap ditempati pada tahun 2025. Saat ini, sebanyak 27 tower rusun sudah selesai pengerjaannya, sementara 20 tower lainnya diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, proses pemindahan ASN ke IKN dapat dilakukan mulai April 2025, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan agar seluruh 47 tower hunian ASN di IKN dapat selesai dan siap dihuni. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sudah ada 27 tower yang pengerjaannya telah rampung, sementara 20 tower lainnya sedang dalam tahap penyelesaian. “Harusnya tahun ini sudah 47 tower sudah ada,” ujar Diana di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, pada Senin, (13/01).  Penyelesaian sejumlah tower ini diharapkan bisa mendukung pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan dimulai pada bulan April 2025.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Diana juga menekankan bahwa selain pembangunan tower untuk hunian ASN, IKN juga tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur lainnya yang penting untuk menjalankan fungsi kota tersebut. Pemerintah menargetkan IKN dapat berfungsi sebagai sebuah kota modern pada tahun 2025, sehingga berbagai fasilitas penunjang, seperti gedung-gedung pemerintahan dan sarana umum, terus dipersiapkan dengan matang. Salah satu proyek besar yang sedang dikerjakan adalah pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif, yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2028.

Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pelelangan proyek-proyek gedung Yudikatif dan Legislatif. DED ini merupakan desain rinci yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembangunan dan untuk melakukan lelang kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut. Diana menjelaskan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menjadi lembaga yang berwenang dalam melelang dan membangun gedung-gedung Yudikatif dan Legislatif di IKN. “Karena yang akan melelang dan akan melakukan pembangunan itu di Otorita IKN untuk Legislatif dan juga Yudikatif,” imbuh Diana.

Lebih lanjut, Diana menyampaikan bahwa proses lelang untuk proyek-proyek pembangunan gedung Yudikatif dan Legislatif ini diperkirakan dapat dimulai pada Kuartal I 2025. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pembangunan IKN masih dalam tahap awal, langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah untuk memulai proyek-proyek besar sudah sangat terencana dengan baik. Proyek-proyek tersebut sangat penting untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan efisien, dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Dalam pengembangan IKN, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan OIKN yang memiliki tanggung jawab penuh dalam merancang, membangun, dan mengelola Ibu Kota Nusantara. OIKN bertugas memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat selesai tepat waktu, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. OIKN juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya dalam merancang berbagai aspek pengembangan IKN, termasuk infrastruktur, sistem pemerintahan, serta penyediaan fasilitas publik yang mendukung kehidupan masyarakat yang akan tinggal di kota tersebut.

Secara keseluruhan, perkembangan IKN terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun penyelesaian proyek-proyek besar yang akan menjadi bagian dari ibu kota baru. Pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan pada April 2025 merupakan langkah awal yang penting dalam proses transisi menuju kota baru yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang efisien dan inovatif, serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan Indonesia secara keseluruhan.